Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 16 Jul 2026 12:00 WITA ·

Dispar Kukar Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Naik Kelas Lewat Platform Digital KukarGo


 Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara memperkenalkan aplikasi KukarGo kepada pelaku ekonomi kreatif melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan di Ruang Rapat Dispar Kukar, Kamis (16/7/2026). Aplikasi ini disiapkan sebagai katalog lokal digital untuk memperluas promosi produk dan jasa pelaku usaha kreatif di Kukar. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara memperkenalkan aplikasi KukarGo kepada pelaku ekonomi kreatif melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan di Ruang Rapat Dispar Kukar, Kamis (16/7/2026). Aplikasi ini disiapkan sebagai katalog lokal digital untuk memperluas promosi produk dan jasa pelaku usaha kreatif di Kukar. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkenalkan aplikasi KukarGo kepada pelaku ekonomi kreatif sebagai katalog lokal resmi yang akan menjadi wadah promosi produk dan jasa secara digital. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut digelar di Ruang Rapat Dispar Kukar, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dispar Kukar dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar sebagai upaya menghimpun berbagai produk UMKM dan ekonomi kreatif dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat maupun dunia usaha.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan KukarGo menjadi langkah awal untuk memperluas pemasaran produk lokal sekaligus mendukung implementasi katalog lokal sebagaimana diamanatkan dalam Permen Ekraf Nomor 9 Tahun 2025.

“Tujuannya mengumpulkan produk UMKM dan ekonomi kreatif Kukar dalam satu platform sehingga lebih mudah dipromosikan dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Zikri.

Menurutnya, KukarGo tidak hanya menampilkan produk kuliner, kriya, dan wastra, tetapi juga berbagai jasa ekonomi kreatif. Kehadiran platform ini diharapkan menjadi media promosi digital sekaligus mempermudah masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah dalam mengenal dan menggunakan produk lokal Kukar.

Dispar Kukar juga berkomitmen menyosialisasikan aplikasi tersebut ke seluruh 20 kecamatan agar semakin banyak pelaku usaha bergabung, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Zikri menjelaskan, KukarGo merupakan portal resmi pemerintah daerah yang juga mendukung pengadaan barang dan jasa melalui katalog lokal, sehingga peluang produk lokal digunakan oleh instansi pemerintah maupun sektor usaha semakin terbuka.

Ia menambahkan, tujuan utama pengembangan platform ini adalah meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian daerah melalui peningkatan penjualan produk pelaku usaha.

“Harapan kami, pelaku ekonomi kreatif bisa naik kelas, produknya semakin dikenal, penjualannya meningkat, dan pada akhirnya masyarakatnya lebih sejahtera,” katanya.

Ke depan, Dispar Kukar juga berencana memperkenalkan KukarGo kepada kementerian agar katalog lokal tersebut dapat terhubung dengan portal nasional sehingga produk-produk unggulan Kutai Kartanegara semakin dikenal secara luas.

Pada tahap awal, sosialisasi diikuti 15 pelaku ekonomi kreatif yang mewakili subsektor seni pertunjukan, musik, kriya, dan wastra. Jumlah peserta akan terus diperluas seiring berkembangnya subsektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor baru seperti dubbing, modifikasi otomotif, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sesuai regulasi terbaru.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH