Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 10 Agu 2026 16:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Siapkan Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah, 23 SD dan 5 SMP Jadi Sasaran


 Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menyebut program pembangunan dan rehabilitasi sekolah akan disalurkan bertahap sesuai data dan ketentuan pemerintah. Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah menyebut program pembangunan dan rehabilitasi sekolah akan disalurkan bertahap sesuai data dan ketentuan pemerintah. Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program pembangunan serta rehabilitasi sekolah jenjang SD dan SMP. Program tersebut menyasar sekolah-sekolah yang dinilai membutuhkan penanganan berdasarkan kondisi dan tingkat kerusakannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan program tersebut akan disalurkan kepada sekolah secara bertahap dengan mengacu pada data serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Heriansyah pada Senin (10/8/2026).

Menurut Heriansyah, besaran bantuan untuk sekolah ditentukan berdasarkan kategori dan kebutuhan. Nilai bantuan juga tidak dibedakan hanya karena lokasi sekolah berada di wilayah tertentu.

“Besarannya sama sesuai kategorinya,” ujar Heriansyah.

Sebagai gambaran, untuk jenjang SMP, sekolah yang masuk kategori tertentu dapat memperoleh alokasi sekitar Rp950 juta. Sementara penyaluran bantuan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap mengikuti mekanisme dan proses yang ditetapkan pemerintah pusat melalui APBN.

Untuk tahun ini, terdapat sekitar lima SMP yang masuk dalam program tersebut. Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran dapat berjalan dan diselesaikan dalam kurun waktu sekitar satu bulan, dengan tetap menyesuaikan tahapan administrasi dan verifikasi.

Heriansyah menjelaskan, sekolah penerima tidak ditentukan secara sembarangan. Pemerintah daerah terlebih dahulu mengusulkan sekolah berdasarkan data kondisi bangunan, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat dan membutuhkan penanganan segera.

Selain kondisi bangunan, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi sekolah. Salah satunya menyangkut status serta legalitas lahan yang digunakan untuk fasilitas pendidikan.

Saat ini, proses pengusulan telah memasuki tahap verifikasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, penetapan sekolah penerima akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Sementara untuk jenjang SD, sebanyak 23 sekolah telah mengikuti bimbingan teknis. Kegiatan tersebut diberikan kepada kepala sekolah dan pengawas yang ditunjuk untuk memastikan pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi dapat berjalan sesuai mekanisme.

“Sudah masuk tahap bimbingan teknis,” katanya.

Bimbingan teknis juga menjadi bagian penting karena sejumlah pembangunan atau rehabilitasi akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. Dengan demikian, pihak sekolah perlu memahami tata cara pelaksanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Heriansyah menyebut sekolah yang masuk dalam program tersebut tersebar di berbagai wilayah Kukar. Tidak hanya di Tenggarong, tetapi juga mencakup kawasan ulu hingga wilayah pesisir. Penentuan sekolah tetap berdasarkan kondisi bangunan, kelengkapan persyaratan, dan kebutuhan penanganan sarana pendidikan.

Di sisi lain, Disdikbud Kukar terus mendorong percepatan sertifikasi lahan sekolah yang hingga kini belum memiliki dokumen legalitas lengkap. Legalitas aset dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan.

“Kami terus mendorong penyelesaian legalitas lahan sekolah,” tegas Heriansyah.

Pemkab Kukar juga berharap pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu sertifikat lahan sekolah yang telah berhasil diproses dapat diserahkan secara langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola aset pendidikan sekaligus memastikan sekolah memiliki kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk pelayanan pendidikan masyarakat.

Heriansyah menambahkan, program pembangunan dan rehabilitasi sekolah menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah daerah terus membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan.

Sumber anggaran dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Timur, maupun APBD Kabupaten Kukar akan diupayakan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Semua sumber pendanaan kita kolaborasikan,” ujarnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Kukar berharap pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan tetap dapat berjalan secara bertahap, meski berada di tengah keterbatasan anggaran. Upaya ini sekaligus ditujukan untuk memastikan siswa di berbagai wilayah Kukar mendapatkan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan mendukung proses pembelajaran.

 

Pewarta : Fairuzzabady
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH