Menu

Mode Gelap
Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek KUA-PPAS 2027 Disepakati, Samarinda Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran 2027 Semarak HUT ke-81 RI di Nusantara, Otorita IKN Siapkan Karnaval hingga Merdeka Night Run APBD Samarinda 2027 Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Andi Harun Tekankan Efisiensi dan Belanja Prioritas

BERITA DAERAH · 14 Agu 2026 23:00 WITA ·

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek


 Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan Toyota Innova berwarna putih di Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Foto: Riduan. Perbesar

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan Toyota Innova berwarna putih di Jalan Juanda, Samarinda Ulu. Foto: Riduan.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, berujung insiden pemukulan terhadap anggota kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (13/8/2026) sore tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar di media sosial.

Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di depan SPBU Jalan Juanda. Anggota kepolisian yang menjadi korban diketahui merupakan Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Budi Santoso, yang saat itu berada di lokasi untuk membantu proses penyelamatan korban kecelakaan.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan Toyota Innova berwarna putih.

Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara sepeda motor perempuan dilaporkan terjebak di bawah kendaraan bersama sepeda motornya. Melihat kondisi korban yang membutuhkan pertolongan segera, AKP Budi bersama personel kepolisian dan warga di sekitar lokasi berupaya melakukan evakuasi.

“Prioritas kami saat itu menyelamatkan korban,” ujar Asriadi, Jumat (14/8/2026).

Menurut Asriadi, petugas berusaha mengeluarkan korban dan sepeda motor dari bawah mobil. Namun, upaya tersebut mendapat penolakan dari pengemudi Toyota Innova berinisial TS (28), yang disebut tidak menerima tindakan petugas karena sepeda motor dikeluarkan secara paksa.

Perselisihan kemudian terjadi di tengah proses evakuasi. Dalam situasi tersebut, TS diduga melakukan pemukulan terhadap AKP Budi sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong dan mengenai bagian wajah atau rahang.

“Anggota kami dipukul dua kali,” jelas Asriadi.

Meski mendapat perlakuan tersebut, AKP Budi tetap melanjutkan proses pertolongan hingga korban kecelakaan berhasil dievakuasi dari bawah kendaraan. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Pisahkan Dua Perkara

Asriadi menegaskan, kepolisian menangani dua persoalan secara terpisah, yakni kecelakaan lalu lintas dan dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi.

Untuk dugaan pemukulan, AKP Budi telah membuat laporan di Polsek Samarinda Ulu. Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, melakukan visum, meminta keterangan saksi, serta memeriksa TS.

“Pelapor adalah Wakapolsek Samarinda Ulu,” kata Asriadi.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi dan turut membantu proses evakuasi juga telah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami motif tindakan pengemudi hingga terjadi pemukulan.

Selain itu, penyidik turut mendalami kondisi TS saat kecelakaan dan insiden pemukulan berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pengaruh minuman keras atau narkotika.

“Masih kami dalami,” ungkap Asriadi.

Dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut, polisi sementara menerapkan Pasal 466 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus melengkapi keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

Pengemudi Travel

Berdasarkan informasi awal kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi TS mengemudikan Toyota Innova dari arah Antasari menuju kawasan Kadrie Oening, Sempaja. Kendaraan tersebut diketahui bukan milik pribadi TS.

TS disebut bekerja sebagai pengemudi salah satu perusahaan travel dengan rute Sangatta–Samarinda–Balikpapan. Saat kecelakaan terjadi, TS diketahui berada seorang diri di dalam kendaraan.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, mulai dari penyebab kecelakaan hingga dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Samarinda Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD

14 Agustus 2026 - 22:00 WITA

g5

DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran 2027

14 Agustus 2026 - 21:00 WITA

g4

APBD Samarinda 2027 Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Andi Harun Tekankan Efisiensi dan Belanja Prioritas

14 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g1

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati KUA-PPAS 2027, Penyusunan APBD Masuk Tahap Berikutnya

14 Agustus 2026 - 18:00 WITA

f99

Antrean BBM Bersubsidi di Balikpapan Memanjang Sore Hari, BPH Migas Siapkan Lima Titik Baru

14 Agustus 2026 - 17:00 WITA

f98

Antrean BBM Bersubsidi di Balikpapan Jadi Sorotan, Pemkot Siapkan Titik Penyaluran Baru

14 Agustus 2026 - 16:00 WITA

f97
Trending di BERITA DAERAH