Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 9 Sep 2026 17:00 WITA ·

Harga Beras, Bawang, dan Cabai di Balikpapan Mulai Naik, Pemkot Perketat Pemantauan


 Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar saat memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar di Balikpapan. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar saat memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar di Balikpapan. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN — Sejumlah harga bahan pokok di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai mengalami kenaikan. Beberapa komoditas utama, seperti beras, bawang, dan cabai, tercatat mengalami peningkatan harga di tingkat pedagang.

Meski terdapat kenaikan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang dapat ditoleransi. Pemerintah daerah bersama Satgas Pangan Polda Kalimantan Timur terus melakukan pemantauan untuk memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terkendali.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pemantauan dilakukan dengan turun langsung ke sejumlah pasar untuk melihat perkembangan harga sekaligus memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia.

“Memang ada kenaikan sedikit, khususnya beras, bawang, dan cabai,” kata Haemusri, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, perubahan harga bahan pokok merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatian, terutama terhadap komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Pemerintah tidak ingin kenaikan yang awalnya masih wajar berkembang menjadi lonjakan harga yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Karena itu, Dinas Perdagangan terus mengawasi harga di tingkat pedagang agar tetap mengacu pada ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku untuk komoditas tertentu.

Haemusri menjelaskan, kenaikan harga yang masih dapat ditoleransi berada di kisaran lima persen dari HET. Batas tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok di pasar.

“Kita tetap mengacu pada HET. Toleransinya sekitar lima persen,” ujarnya.

Pemantauan bersama Satgas Pangan Polda Kaltim dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi harga secara langsung di lapangan. Selain mengawasi harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan barang dan kelancaran distribusi menjadi perhatian utama.

Menurut Haemusri, faktor pasokan dan distribusi memiliki pengaruh terhadap perubahan harga di pasar. Komoditas seperti cabai dan bawang, misalnya, cukup sensitif terhadap perubahan pasokan dan permintaan. Gangguan distribusi maupun berkurangnya pasokan dari daerah penghasil dapat berdampak langsung terhadap harga di tingkat pedagang dan konsumen.

Sementara itu, beras sebagai salah satu kebutuhan pokok utama juga menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan harga tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar.

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan instansi terkait untuk memantau perkembangan harga serta kondisi stok bahan pokok di sejumlah pasar.

Pengawasan tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi pemerintah apabila terjadi indikasi kenaikan harga yang melampaui batas kewajaran. Para pedagang juga diingatkan agar tidak memanfaatkan kondisi pasar untuk menaikkan harga secara berlebihan.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap kenaikan sejumlah komoditas yang terjadi saat ini tidak berkembang menjadi lonjakan harga yang lebih tinggi. Stabilitas harga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan pangan tetap dapat dipenuhi.

Dengan pemantauan rutin terhadap harga, pasokan, dan distribusi, pemerintah bersama Satgas Pangan diharapkan dapat merespons lebih cepat apabila terjadi perubahan kondisi di pasar. Upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH