KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan awal tersebut, nilai anggaran yang tercantum dalam rancangan mencapai Rp3,46 triliun, namun masih berpotensi mengalami perubahan seiring berjalannya proses pembahasan.
Rapat perdana tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (27/10/2026). Pembahasan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, serta dihadiri anggota Bapemperda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Usai rapat, Kamaruddin menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2027 masih berada pada tahap awal. Karena itu, angka anggaran yang tercantum dalam rancangan belum dapat dijadikan sebagai nilai final dan masih akan dikaji bersama pihak-pihak terkait sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
“Ini masih pembahasan awal untuk tahun anggaran 2027. Angka yang ada sekarang belum final dan masih berpotensi berubah,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang dibahas, nilai anggaran dalam rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3.461.654.941.578 atau sekitar Rp3,46 triliun. Besaran tersebut masih akan ditelaah lebih lanjut, terutama terkait perencanaan pendapatan dan alokasi belanja daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan pada tahun mendatang.
Kamaruddin menyampaikan, proses pembahasan diperkirakan membutuhkan dua kali pertemuan lanjutan sebelum memasuki tahap finalisasi. Setelah seluruh tahapan pembahasan diselesaikan, Raperda APBD akan dibawa ke rapat paripurna untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menargetkan penetapan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan paling lambat pada 30 November 2026. Untuk mencapai target tersebut, pembahasan perlu dilaksanakan secara cermat agar seluruh komponen dalam rancangan anggaran dapat ditelaah sebelum disepakati.
Terkait prioritas pembangunan pada 2027, Kamaruddin menjelaskan bahwa materi yang dibahas dalam rapat perdana masih mencakup gambaran umum pendapatan dan belanja daerah. Sementara itu, rincian kebutuhan anggaran dan program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengacu pada alokasi serta kebutuhan di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak hanya berfokus pada besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan rencana belanja. Hal ini penting agar pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Pembahasan saat ini masih bersifat global, mencakup pendapatan daerah dan rencana belanjanya,” jelasnya.
Selain membahas gambaran umum anggaran, Kamaruddin juga menyinggung sejumlah program pembangunan yang masih berjalan dan belum selesai. Keberlanjutan program tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan anggaran berikutnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Melalui rangkaian pembahasan ini, Bapemperda DPRD Kota Samarinda bersama perangkat daerah terkait diharapkan dapat mencermati rancangan APBD 2027 secara menyeluruh sebelum memasuki tahap finalisasi dan persetujuan melalui rapat paripurna.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan Kota Samarinda pada 2027, sehingga perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat disusun secara terukur untuk mendukung program pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
ADV DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















