KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pelaksanaan pembukaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Minggu (20/9/2026), diwarnai protes dari tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) daerah yang tergabung dalam Aliansi Tiga Ormas Daerah.
Aliansi tersebut terdiri atas Remaong Koetai Berdjaya (RKB), Kayuh Baimbai, dan Remaong Kutai Menamang (RKM). Mereka menyampaikan keberatan kepada panitia terkait keterlibatan ormas daerah dalam rangkaian pembukaan Erau, khususnya pada prosesi kirab budaya.
Perwakilan Aliansi Tiga Ormas Daerah, Hebby Nurlan Arafat, didampingi Ketua Umum Remaong Kutai Menamang Kadir dan Ketua Kayuh Baimbai Arnod, menyampaikan keberatan tersebut kepada media usai pelaksanaan pembukaan Erau.
Menurut mereka, ketidakterlibatan dalam kirab budaya menjadi persoalan karena ketiga ormas tersebut merupakan organisasi daerah yang berada di wilayah Kutai Kartanegara. Mereka berharap keberadaan ormas daerah dapat diberi ruang dalam kegiatan yang membawa nama adat dan identitas budaya Kutai.
“Kami merasa kecewa karena sebagai ormas daerah, kami merasa tidak dilibatkan dan tidak dihargai di tanah sendiri,” ujar Hebby.
Kadir menambahkan, keterlibatan masyarakat dan organisasi daerah semestinya menjadi bagian dari semangat pelaksanaan Erau. Ia menilai ormas daerah tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam kegiatan budaya yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
“Ormas daerah jangan hanya jadi penonton, seharusnya menjadi tuan rumah,” tegas Kadir.
Aliansi Tiga Ormas Daerah kemudian meminta panitia Erau memberikan penjelasan terkait mekanisme pelibatan peserta dalam kirab budaya. Mereka berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan rangkaian Erau berikutnya.
Pemkab Kukar Berikan Penjelasan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan prosesi pembukaan Erau 2026.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setkab Kukar, Ismed, mengatakan rangkaian prosesi pembukaan dilaksanakan dengan mengikuti arahan dari pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Menurut Ismed, terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan prosesi dengan mempertimbangkan kondisi situasi dan cuaca pada saat kegiatan berlangsung. Salah satunya terkait prosesi seserahan yang dilakukan secara simbolis dan dipersingkat.
“Kami mengikuti arahan Kesultanan. Karena situasi dan cuaca, seserahan dilakukan secara simbolis dan dipersingkat,” jelas Ismed.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut juga dilakukan dengan menggabungkan perwakilan dari berbagai suku yang ada di Kutai Kartanegara dalam prosesi simbolis.
Pemkab Kukar menegaskan bahwa penyesuaian teknis dalam rangkaian pembukaan dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan serta menyesuaikan kondisi di lapangan.
Protes yang disampaikan Aliansi Tiga Ormas Daerah dan penjelasan Pemkab Kukar tersebut menjadi bagian dari dinamika pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026. Ke depan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat daerah diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan semangat kebersamaan dalam perayaan budaya Erau.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Fairuzzabady @2026

















