Menu

Mode Gelap
Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif IKN, Gedung DPD Capai 14,2 Persen IKN Jadi Arena Adu Inovasi 94 Tim Mahasiswa di KRTI 2026 Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

BERITA DAERAH · 22 Sep 2026 13:00 WITA ·

Andi Harun Pastikan Kerja Sama dengan PT WATS Tak Dilanjutkan, Singgung Dugaan Pemberian


 Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan kerja sama Pemkot Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirta Tehnika Sejati (WATS) tidak dilanjutkan dalam skema saat ini setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan kerja sama Pemkot Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirta Tehnika Sejati (WATS) tidak dilanjutkan dalam skema saat ini setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirta Tehnika Sejati (WATS) tidak akan dilanjutkan dalam skema yang berjalan saat ini. Ia menyebut keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan perjanjian kerja sama yang dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Pernyataan itu disampaikan Andi Harun saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin (21/9/2026) malam.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda akan mengambil langkah hukum apabila diperlukan terkait persoalan kerja sama tersebut.

“Kerja sama ini tidak dapat dilanjutkan. Saya akan menempuh langkah hukum,” kata Andi Harun.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi pertimbangan pemerintah berkaitan dengan kewajiban dalam perjanjian, termasuk mekanisme rekening bersama yang sebelumnya disepakati untuk mendukung pembiayaan proyek.

Andi Harun menyebut terdapat sejumlah kewajiban yang menurutnya belum dipenuhi oleh pihak PT WATS, sementara pemerintah kota telah menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.

“PT WATS tidak menyerahkan dana ke rekening tersebut, sementara pemerintah kota telah memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkot Samarinda tidak akan memberikan ruang bagi kelanjutan kerja sama dalam bentuk yang sama. Bahkan, pemerintah disebut siap menghadapi apabila persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum.

“Terserah pihak yang bersangkutan mengambil langkah hukum apa,” tegasnya.

Masih Buka Kemungkinan Skema Baru

Meski memastikan kerja sama yang berjalan saat ini tidak dilanjutkan, Andi Harun tidak menutup kemungkinan adanya pembicaraan baru apabila PT WATS mengajukan skema kerja sama yang berbeda.

Namun, kemungkinan tersebut sepenuhnya akan bergantung pada hasil evaluasi pemerintah, kepentingan daerah, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada kerja sama baru, tentu akan dinilai berdasarkan kepentingan daerah dan ketentuan hukum,” jelasnya.

Persoalan kerja sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana sebelumnya juga telah menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi II DPRD Samarinda pada Agustus 2026 sempat menggelar rapat dengar pendapat untuk mencari solusi atas kerja sama yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Singgung Pengakuan soal Dugaan Pemberian

Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga menyinggung adanya pihak yang menurut pengakuannya pernah mencoba memberikan sesuatu kepadanya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjelaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan aturan, khususnya dalam mengambil keputusan terkait investasi dan kerja sama dengan pihak swasta.

“Saya pernah didatangi pihak yang mencoba memberikan sesuatu, tetapi saya tolak,” ungkapnya.

Andi Harun menilai upaya pemberian tersebut tidak semestinya dilakukan untuk memengaruhi keputusan pemerintah.

“Tidak pantas pengusaha melakukan penyuapan,” tegasnya.

Namun, dalam pernyataannya tersebut, Andi Harun tidak menyebut secara spesifik identitas pihak yang dimaksud, kapan peristiwa itu terjadi, maupun bentuk pemberian yang menurut pengakuannya pernah ditawarkan.

Karena itu, pernyataan tersebut merupakan pengakuan yang disampaikan Andi Harun dalam forum resmi dan belum disertai rincian mengenai pihak maupun peristiwa yang dimaksud.

Dorong Pengelolaan Perumda Lebih Optimal

Andi Harun juga mengaitkan penghentian kerja sama dengan upaya pemerintah mengoptimalkan peran Perumda Tirta Kencana. Menurutnya, pengelolaan dan pengembangan usaha daerah harus memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan masyarakat dan daerah.

Pemkot Samarinda sebelumnya juga mendorong Perumda Tirta Kencana mengembangkan lini usaha, termasuk produk air minum dalam kemasan SAMAQUA, sebagai bagian dari penguatan usaha dan peningkatan kemandirian fiskal daerah.

Andi Harun menegaskan setiap keputusan kerja sama dengan pihak swasta harus dilandasi kepentingan daerah, kepastian hukum, serta kepatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati.

“Yang terpenting, kita harus konsisten menegakkan aturan,” ujarnya.

Dengan sikap tersebut, Pemkot Samarinda memastikan kerja sama PT WATS dalam bentuk yang saat ini berjalan tidak diteruskan, sementara kemungkinan skema baru masih dapat dibahas apabila memenuhi kepentingan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kodam VI/Mulawarman Gelar Bakti Kesehatan, Ratusan Warga Dapat Pemeriksaan Gratis

22 September 2026 - 16:00 WITA

k83

Bazar TNI Hadirkan Sembako Murah dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Kaltim-Kaltara

22 September 2026 - 15:30 WITA

k82

Dinkes Balikpapan Pantau ISPA di Tengah Kabut Asap, Kasus Capai 4.125

22 September 2026 - 15:00 WITA

k81

Kabut Asap Karhutla Ganggu 409 Penerbangan di 18 Bandara Kalimantan

22 September 2026 - 14:30 WITA

k80

Kejari dan PWI Kukar Sepakat Bentuk FORWAKA, Perkuat Sinergi Pers dan Kejaksaan

22 September 2026 - 14:00 WITA

k78

Andi Harun Ungkap Penataan SOTK Samarinda Sudah 80 Persen, Target Berlaku di APBD 2027

22 September 2026 - 13:30 WITA

k77
Trending di BERITA DAERAH