Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

BERITA DAERAH · 22 Sep 2026 11:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dukung Wacana Penggabungan OPD, Dorong Pemerintahan Lebih Efisien


 Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar menilai penataan dan penggabungan sejumlah OPD dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Anhar menilai penataan dan penggabungan sejumlah OPD dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wacana penataan dan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendapat respons dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. Ia menilai penataan kelembagaan dapat menjadi salah satu langkah untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Menurut Anhar, penggabungan OPD dapat dipertimbangkan apabila terdapat perangkat daerah yang memiliki keterkaitan fungsi dan tugas. Dengan demikian, sejumlah urusan pemerintahan dapat dikelola dalam satu struktur tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anhar kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Lantai II, Senin (21/9/2026) malam.

Anhar mengatakan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” dapat menjadi salah satu dasar dalam melakukan penataan organisasi pemerintahan. Menurutnya, struktur yang lebih ramping tetap dapat menjalankan fungsi secara optimal apabila pembagian tugas dan tanggung jawab dilakukan secara tepat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Prinsipnya, miskin struktur tetapi kaya fungsi,” ujar Anhar.

Ia menilai apabila terdapat bidang yang memiliki fungsi serupa atau saling berkaitan, pengelolaannya dapat dilakukan dalam satu perangkat sehingga tidak perlu membentuk terlalu banyak struktur organisasi.

“Kalau bisa digabung, untuk apa dipecah-pecah,” katanya.

Anhar mengaku semakin memahami rencana tersebut setelah mendengar langsung penjelasan Wali Kota Samarinda dalam rapat paripurna. Ia menilai penataan kelembagaan perlu diarahkan pada efisiensi tanpa mengurangi fungsi utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh wali kota. Saya kira ini langkah yang solutif,” tegasnya.

Fiskal Terbatas, Struktur Perlu Efisien

Menurut Anhar, penataan kelembagaan menjadi semakin relevan ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memastikan belanja daerah digunakan secara efektif, termasuk dalam pembiayaan organisasi perangkat daerah.

Ia berpandangan, jumlah struktur yang terlalu banyak tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Karena itu, penggabungan sejumlah perangkat dengan fungsi yang berkaitan dapat menjadi salah satu pilihan dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan.

“Di tengah keterbatasan fiskal, yang penting struktur efisien dan fungsi tetap berjalan,” ungkapnya.

Bagi Anhar, ukuran keberhasilan penataan OPD bukan semata-mata pada pengurangan jumlah perangkat daerah, tetapi pada kemampuan setiap organisasi menjalankan tugas, memenuhi target kerja, dan memberikan pelayanan publik secara optimal.

Ia juga menyebut sektor pariwisata menjadi salah satu bidang yang dapat dipertimbangkan dalam pembahasan penataan kelembagaan di lingkungan Pemkot Samarinda.

Masih Menunggu Pembahasan Bersama DPRD

Meski memberikan respons positif, Anhar menegaskan rencana penataan dan penggabungan OPD masih harus melalui pembahasan bersama DPRD Kota Samarinda. Pemerintah kota nantinya perlu menyampaikan rencana tersebut secara resmi untuk dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Nanti rencana itu disampaikan wali kota kepada DPRD untuk dibahas,” jelasnya.

Terkait sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap rencana tersebut, Anhar mengatakan dirinya tidak ingin mendahului keputusan resmi fraksi. Namun, ia menyampaikan pandangannya bahwa penataan kelembagaan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dapat menjadi bahan pertimbangan positif.

“Saya tidak mendahului fraksi, tetapi saya yakin langkah ini akan mendapat dukungan,” pungkasnya.

Rencana penataan OPD tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD. Proses pembahasan akan menentukan bentuk kelembagaan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan pemerintahan, kemampuan fiskal daerah, serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September

29 September 2026 - 20:00 WITA

l34

KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka

29 September 2026 - 19:00 WITA

l33

DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi

29 September 2026 - 18:00 WITA

l32

Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan

29 September 2026 - 17:00 WITA

l31

Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

29 September 2026 - 16:00 WITA

l30

Bacitra Akan Perluas Rute ke Balikpapan Timur dan Utara, Tunggu Handover 2027

29 September 2026 - 15:00 WITA

l29
Trending di BERITA DAERAH