KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 dengan total anggaran mencapai Rp3,46 triliun.
Raperda tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin (21/9/2026) malam, sekaligus penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Andi Harun mengatakan APBD merupakan instrumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah daerah yang diarahkan untuk menjalankan pemerintahan sekaligus memenuhi kebutuhan dan amanat masyarakat.
Penyusunan RAPBD 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Andi Harun menjelaskan, pola penganggaran yang digunakan mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki manfaat yang terukur serta memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pola penganggaran RAPBD 2027 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja,” kata Andi Harun.
Dorong Diversifikasi Ekonomi
Selain menjaga kesinambungan pembangunan, Pemkot Samarinda mengarahkan kebijakan anggaran 2027 untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui optimalisasi belanja pada sektor konstruksi dan perdagangan.
Namun, pemerintah daerah juga menilai perlu adanya diversifikasi ekonomi agar pertumbuhan Samarinda tidak terlalu bergantung pada sektor konstruksi.
Diversifikasi tersebut diarahkan melalui penguatan sektor jasa, transportasi, industri pengolahan, serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Pertumbuhan ekonomi masih kuat meski melambat. Karena itu, perlu diversifikasi sektor selain konstruksi,” ujarnya.
Menurut Andi Harun, kondisi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, inflasi, kemiskinan, dan tingkat pengangguran turut menjadi pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, kata dia, menjadi salah satu ruang bagi pemerintah untuk memperkuat investasi pembangunan sumber daya manusia, pelayanan dasar, dan infrastruktur.
Di sisi lain, program sosial, pendidikan, dan kesehatan tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan RAPBD 2027. Kebijakan tersebut juga diarahkan agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pendapatan Daerah Rp3,46 Triliun
Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2027, total pendapatan daerah Kota Samarinda dirancang sebesar Rp3.461.654.941.578.
Pendapatan tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.301.627.810.839, pendapatan transfer sebesar Rp2.145.997.585.739, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp14.029.545.000.
Dari komposisi tersebut, pendapatan transfer masih menjadi salah satu sumber terbesar dalam struktur pendapatan daerah Samarinda.
Sementara itu, total belanja daerah juga dirancang sebesar Rp3.461.654.941.578. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2.987.566.062.229, belanja modal Rp437.978.401.699, dan belanja tidak terduga sebesar Rp36.110.477.650.
Untuk pembiayaan daerah, Pemkot Samarinda tidak mengalokasikan penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Penyampaian Nota Keuangan tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah Pemkot Samarinda dan DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 pada Agustus 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD Kota Samarinda.
Andi Harun mengatakan, angka dan alokasi dalam RAPBD 2027 masih akan melalui proses pembahasan bersama DPRD. Pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nantinya akan menajamkan program serta belanja prioritas sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Selanjutnya RAPBD ini akan dibahas bersama DPRD untuk menajamkan belanja-belanja prioritas,” ujarnya.
Setelah penyampaian nota keuangan, dokumen RAPBD 2027 akan menjadi bahan pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kota Samarinda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















