Menu ✖

Mode Gelap
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Sampaikan Duka atas Berpulangnya Dicky Zulkarnain Perubahan APBD 2026 Samarinda Masuk Tahap Akhir, BPKAD Fokus Rapikan Batang Tubuh Raperda Raperda Perubahan APBD 2026 Samarinda Masuk Finalisasi, Paripurna Dijadwalkan 30 September APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Pemkot Balikpapan Perketat Syarat Tenaga Outsourcing, Wajib Bebas Narkoba

BERITA DAERAH · 25 Sep 2026 16:30 WITA ·

Raperda Perubahan APBD 2026 Samarinda Masuk Finalisasi, Paripurna Dijadwalkan 30 September


 Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah memasuki tahap finalisasi, dengan fokus pada penyelarasan dan penyempurnaan redaksional. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 telah memasuki tahap finalisasi, dengan fokus pada penyelarasan dan penyempurnaan redaksional. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap finalisasi. Penyempurnaan difokuskan pada penyesuaian redaksional sejumlah ketentuan sebelum rancangan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Jumat (25/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, bersama sejumlah anggota Bapemperda.

Rapat tersebut turut dihadiri Iswandi, Joha Fazal, Abdul Rohim, Samri Shaputra, Viktor Yuan, dan Fahruddin. Hadir pula perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian Raperda Perubahan APBD 2026, setelah sebelumnya substansi anggaran dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Usai rapat, Kamaruddin menjelaskan bahwa pembahasan substansi Raperda pada dasarnya telah selesai. Rapat Bapemperda kali ini lebih diarahkan untuk memastikan kesesuaian dan penyempurnaan redaksional dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Ini finalisasi. Tinggal memperbaiki redaksional beberapa ayat,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan terhadap sejumlah bagian dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diperlukan agar rumusan ketentuan dalam rancangan perda lebih selaras sebelum diproses ke tahapan selanjutnya.

Kamaruddin menyebut masih terdapat beberapa bagian yang perlu disesuaikan. Namun, ia tidak merinci secara keseluruhan ketentuan yang mengalami perbaikan dalam rapat tersebut.

“Jadi ada beberapa yang disesuaikan,” katanya.

Setelah proses finalisasi redaksional rampung, Raperda Perubahan APBD 2026 ditargetkan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Samarinda. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian pembahasan perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

Kamaruddin menyampaikan bahwa rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan digelar pada 30 September 2026.

“Rencananya tanggal 30 September,” pungkasnya.

Dengan demikian, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 kini berada pada tahap akhir di tingkat Bapemperda, dengan agenda berikutnya berupa rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang direncanakan.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady 
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Sampaikan Duka atas Berpulangnya Dicky Zulkarnain

25 September 2026 - 21:00 WITA

09773ccb 0362 4ac4 8aac 9895789a19c4

Perubahan APBD 2026 Samarinda Masuk Tahap Akhir, BPKAD Fokus Rapikan Batang Tubuh Raperda

25 September 2026 - 17:30 WITA

Tambahkan sedikit teks isi 1

APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas

24 September 2026 - 18:00 WITA

l2

Pemkot Balikpapan Perketat Syarat Tenaga Outsourcing, Wajib Bebas Narkoba

24 September 2026 - 17:00 WITA

k99

Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

24 September 2026 - 16:00 WITA

k98

KY Dorong Masyarakat Aktif Awasi Integritas dan Perilaku Hakim

24 September 2026 - 15:00 WITA

l1
Trending di BERITA DAERAH