KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap finalisasi. Penyempurnaan difokuskan pada penyesuaian redaksional sejumlah ketentuan sebelum rancangan tersebut dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Samarinda.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Jumat (25/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, bersama sejumlah anggota Bapemperda.
Rapat tersebut turut dihadiri Iswandi, Joha Fazal, Abdul Rohim, Samri Shaputra, Viktor Yuan, dan Fahruddin. Hadir pula perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian Raperda Perubahan APBD 2026, setelah sebelumnya substansi anggaran dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Usai rapat, Kamaruddin menjelaskan bahwa pembahasan substansi Raperda pada dasarnya telah selesai. Rapat Bapemperda kali ini lebih diarahkan untuk memastikan kesesuaian dan penyempurnaan redaksional dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
“Ini finalisasi. Tinggal memperbaiki redaksional beberapa ayat,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan terhadap sejumlah bagian dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diperlukan agar rumusan ketentuan dalam rancangan perda lebih selaras sebelum diproses ke tahapan selanjutnya.
Kamaruddin menyebut masih terdapat beberapa bagian yang perlu disesuaikan. Namun, ia tidak merinci secara keseluruhan ketentuan yang mengalami perbaikan dalam rapat tersebut.
“Jadi ada beberapa yang disesuaikan,” katanya.
Setelah proses finalisasi redaksional rampung, Raperda Perubahan APBD 2026 ditargetkan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Samarinda. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian pembahasan perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Kamaruddin menyampaikan bahwa rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 direncanakan digelar pada 30 September 2026.
“Rencananya tanggal 30 September,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 kini berada pada tahap akhir di tingkat Bapemperda, dengan agenda berikutnya berupa rapat paripurna DPRD sesuai jadwal yang direncanakan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















