KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menargetkan pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat, dapat direalisasikan dan dituntaskan pada 2027. Pembangunan fasilitas transportasi tersebut kembali masuk dalam rencana kerja pemerintah setelah sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pembangunan terminal tersebut dalam APBD 2027. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pelayanan transportasi lokal sekaligus memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan Kampung Baru.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah menjadi salah satu program yang akan dilanjutkan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2027.
“Terminal di Kampung Baru akan kita tuntaskan pada 2027,” kata Fadli, Rabu (30/9/2026).
Menurut Fadli, lokasi terminal berada tepat di depan Kantor Lurah Baru Tengah. Pemerintah menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sehingga masyarakat di kawasan tersebut dapat segera memperoleh fasilitas pelayanan transportasi yang lebih memadai.
Ia memastikan anggaran pembangunan telah dimasukkan dalam APBD 2027 melalui Dishub Kota Balikpapan. Pemerintah berharap pelaksanaannya dapat berjalan sesuai rencana tanpa kembali terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Anggarannya sudah masuk APBD 2027. Mudah-mudahan bisa langsung tuntas,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, pembangunan terminal diperlukan untuk mendukung pelayanan transportasi lokal di kawasan Kampung Baru yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan memberikan pelayanan transportasi yang lebih tertata bagi warga.
“Minimal ada pelayanan dari Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya.
Meski demikian, Fadli mengakui pembangunan infrastruktur sektor perhubungan di Balikpapan dilakukan secara bertahap. Sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan harus mengalami penyesuaian menyusul kebijakan efisiensi anggaran.
“Pembangunannya bertahap. Beberapa kegiatan yang sudah direncanakan harus ditunda karena efisiensi,” jelasnya.
Selain pembangunan terminal, Fadli juga menjelaskan mengenai pembagian kewenangan dalam pengelolaan transportasi. Dishub Kota Balikpapan memiliki kewenangan dalam pelayanan transportasi lokal, termasuk angkutan yang berfungsi sebagai pengumpan atau feeder bagi masyarakat.
Sementara itu, layanan transportasi yang melintasi wilayah antarkota, antarkabupaten maupun antarprovinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Demikian pula dengan pengelolaan pelabuhan yang berada di luar kewenangan pemerintah kota.
“Kami menangani pengumpan lokal. Untuk antarkota, antarkabupaten dan antarprovinsi menjadi kewenangan provinsi,” kata Fadli.
Ia berharap pembangunan Terminal Dermaga Baru Tengah dapat terlaksana sesuai target pada 2027. Selain dukungan anggaran, keberlanjutan pembangunan juga diharapkan tidak kembali terkendala kebijakan efisiensi sehingga fasilitas tersebut dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Fadli turut mengajak masyarakat menyampaikan masukan mengenai kebutuhan pelayanan transportasi di masing-masing wilayah. Menurutnya, aspirasi warga menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi.
Dengan telah dialokasikannya anggaran dalam APBD 2027, Pemkot Balikpapan menargetkan Terminal Dermaga Baru Tengah dapat diwujudkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan transportasi lokal, khususnya bagi masyarakat di kawasan Kampung Baru dan wilayah Balikpapan Barat.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















