KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menyoroti laporan masyarakat adat terkait persoalan Kampung Dayak Ramadhan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam agenda Rembuk dan Menerima Laporan Masyarakat Adat di Sekretariat DAD Kaltim, Perumahan Bumi Sempaja, Samarinda, Kamis (1/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DAD Kaltim menerima sejumlah penyampaian dari masyarakat, termasuk laporan terkait warga yang terdampak penertiban di kawasan Bukit Tengkorak/Bukit Soeharto serta Kelompok Tani Palaang Urip Kota Bangun.
Pembahasan juga mencakup tindak lanjut laporan dan pernyataan sikap, langkah hukum yang dapat ditempuh, serta penyamaan pandangan menjelang rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kawasan IKN pada 3 Oktober 2026.
Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan seluruh laporan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan lembaganya sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Kami mendengarkan laporan masyarakat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Viktor.
Menurutnya, DAD Kaltim akan berkoordinasi dengan Hakim Adat untuk mengkaji berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar informasi dan pertimbangan yang lebih lengkap.
Viktor juga menyoroti laporan mengenai dugaan pembongkaran maupun penebangan rumah masyarakat di lokasi tersebut. Ia mengatakan, apabila tindakan tersebut benar terjadi tanpa adanya ruang dialog yang memadai, persoalan itu perlu mendapat perhatian.
“Ini menyangkut hak, harkat dan martabat masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai komunikasi dan negosiasi perlu menjadi bagian dari proses penyelesaian persoalan yang melibatkan masyarakat. DAD Kaltim, kata Viktor, membuka diri untuk menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah maupun otoritas terkait.
“Kenapa tidak dialog dan berkoordinasi? Kami siap menjembatani,” katanya.
Terkait rencana RDP pada 3 Oktober di IKN, Viktor menyampaikan bahwa DAD Kaltim akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari pihak OIKN. Setelah memperoleh informasi dari kedua pihak, DAD Kaltim akan menentukan langkah berikutnya.
“Kami akan mendengarkan penjelasan OIKN terlebih dahulu, baru menentukan tindakan,” jelasnya.
Viktor menambahkan, penyelesaian melalui dialog masih menjadi ruang yang terbuka. Ia berharap terdapat solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat tanpa memperbesar persoalan di lapangan.
Selain menerima laporan, DAD Kaltim juga memastikan proses inventarisasi terhadap kondisi masyarakat terdampak terus dilakukan. Lembaga tersebut telah membentuk tim pencari fakta untuk menghimpun informasi dan kondisi di lapangan sebagai bahan dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Sudah ada tim pencari fakta,” pungkas Viktor.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















