KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kebakaran melanda areal eks HGU PTPN 13 Tanjung Santan di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kebakaran yang terjadi di kawasan lahan bambu, semak belukar, dan rawa gambut tersebut diperkirakan mencapai luasan sekitar 150 hektare.
Informasi mengenai kebakaran diterima Panit Intelkam Polsek Marangkayu, IPDA Parsono, dari warga dan Kasi Trantib Kecamatan Marangkayu pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 24.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, dan warga langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasil pengecekan menunjukkan masih terdapat sejumlah titik api dan kobaran aktif di areal eks kebun PTPN 13 Tanjung Santan, khususnya pada kawasan hutan bambu dan semak belukar yang berada di wilayah Desa Bunga Putih.
Kondisi medan yang didominasi lahan gambut dan vegetasi bambu membuat lokasi kebakaran sulit dijangkau. Situasi tersebut menjadi kendala dalam upaya pemadaman secara langsung sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun petugas yang berada di lapangan.
Selain itu, kebakaran berpotensi meluas dan menjalar ke areal kebun karet plasma Kelompok 2 yang dikelola masyarakat Desa Bunga Putih. Karena itu, petugas bersama warga melakukan pemantauan dan penyekatan secara terbatas pada bagian lokasi yang masih memungkinkan untuk dijangkau.
“Kami melakukan pemantauan dan penyekatan di area yang masih bisa dijangkau,” ujar IPDA Parsono.
Hingga pengecekan dilakukan, belum terdapat tindakan pemadaman secara langsung di titik kebakaran karena kondisi medan yang sulit diakses. Pemantauan terhadap perkembangan api tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak semakin meluas ke area perkebunan masyarakat.
Petugas juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk memantau kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan sesuai situasi serta tingkat aksesibilitas lokasi.
Kebakaran tersebut menjadi perhatian karena luas areal terdampak diperkirakan mencapai sekitar 150 hektare dan berada di kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penyebaran api apabila tidak segera ditangani, terutama ketika api menjalar melalui vegetasi kering di sekitar lokasi.
Pewarta : Fairuzzabady Editor : Fairuzzabady @2026

















