KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2026. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Kota Balikpapan atas dedikasi para pegawai yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) itu, Rahmad menyampaikan apresiasi kepada para ASN atas kerja keras, tanggung jawab, dan kontribusi mereka selama bertugas. Menurutnya, pengabdian yang dilakukan selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan. Pengabdian para ASN menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, masa pensiun merupakan tahapan baru dalam kehidupan yang patut disambut dengan optimisme. Berakhirnya masa kerja sebagai aparatur pemerintah tidak berarti kesempatan untuk berkontribusi bagi masyarakat juga berakhir.
Rahmad berharap para ASN yang memasuki masa purnatugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan kesempatan untuk tetap produktif. Ia juga mendorong mereka agar terus mengambil peran dalam kehidupan sosial serta membagikan pengalaman dan pengetahuan kepada lingkungan sekitar, termasuk generasi muda.
Menurutnya, pengalaman selama bertugas di lingkungan pemerintahan merupakan bekal berharga yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Dengan demikian, nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang telah dibangun selama bekerja tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain sebagai bentuk penghargaan, penyerahan SK kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pensiun juga merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian. Proses ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memastikan hak-hak para ASN yang memasuki masa purnatugas diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan terus menjaga pengelolaan administrasi kepegawaian yang tertib, profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada pegawai yang mengakhiri masa tugasnya.
Bagi para ASN yang memasuki masa pensiun, momentum ini menandai dimulainya babak baru kehidupan setelah bertahun-tahun mengabdi kepada negara. Pemerintah berharap pengalaman, nilai kerja, dan semangat pengabdian yang telah dimiliki dapat terus diwujudkan melalui peran positif di tengah masyarakat.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















