Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 22 Okt 2026 13:00 WITA ·

DPRD Samarinda Tindak Lanjuti Persoalan Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka


 Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, membahas tindak lanjut persoalan penggunaan lahan warga untuk pembangunan jalan tembusan Sambutan–Merdeka bersama OPD terkait. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, membahas tindak lanjut persoalan penggunaan lahan warga untuk pembangunan jalan tembusan Sambutan–Merdeka bersama OPD terkait. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti persoalan penggunaan lahan milik warga untuk pembangunan jalan tembusan Sambutan menuju Jalan Merdeka. Persoalan yang dibahas meliputi kejelasan pembayaran kompensasi atau hibah atas lahan warga yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Pembahasan itu dilakukan melalui rapat tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (22/10/2026). Rapat melibatkan anggota kedua komisi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Samarinda.

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti permohonan warga sekaligus memperjelas tahapan pembangunan jalan, terutama terkait status penggunaan lahan dan penyelesaian persoalan kompensasi atau hibah yang dipertanyakan pemilik tanah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya bersama warga dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRD ingin memperoleh penjelasan mengenai proses pembangunan yang telah berjalan, termasuk mekanisme penggunaan lahan milik masyarakat.

“Hari ini kami bersama Komisi III dan OPD terkait menindaklanjuti permohonan warga mengenai kompensasi atau penggunaan lahan untuk pembangunan jalan tembusan Sambutan menuju Jalan Merdeka,” ujar Ronal seusai rapat.

Ia menjelaskan, BPKAD dan DPUPR, khususnya Bidang Bina Marga, diundang untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan yang telah dilaksanakan pemerintah. Langkah tersebut diperlukan agar DPRD dapat memahami proses pembangunan sekaligus memastikan penanganan persoalan warga berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan DPUPR Kota Samarinda, Budi, menjelaskan bahwa proses terkait pembangunan jalan itu telah dilakukan sejak 2022. Tahapannya mencakup survei dan koordinasi dengan BAPPERIDA Kota Samarinda.

Penjelasan tersebut menjadi bahan pembahasan bagi DPRD untuk menelusuri proses yang telah berjalan dan memperjelas persoalan yang masih membutuhkan tindak lanjut. Meski demikian, pembahasan mengenai tahapan pembangunan perlu dibedakan dari penyelesaian persoalan kompensasi atau hibah yang disampaikan warga.

Ronal menambahkan, pembahasan teknis mengenai perencanaan pembangunan jalan, termasuk lebar jalan, akan ditindaklanjuti Komisi III DPRD Kota Samarinda sesuai bidang tugasnya. Sementara itu, Komisi I menghormati pembagian kewenangan antarkomisi agar setiap persoalan dapat dibahas sesuai ruang lingkup masing-masing.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap koordinasi antara DPUPR, BPKAD, BAPPERIDA, dan perangkat daerah terkait dapat memperjelas status penggunaan lahan serta langkah penyelesaian atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

DPRD juga mendorong agar proses tindak lanjut dilakukan secara terkoordinasi dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, warga memperoleh kejelasan mengenai penanganan lahan mereka, sementara pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pembangunan jalan tembusan Sambutan–Merdeka.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH