Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 22 Okt 2026 11:00 WITA ·

Pemkab Kukar Alokasikan Rp6,59 Miliar untuk Beasiswa 2.197 Santri pada 2026


 Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/10/2026). Foto: Indirwan. Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/10/2026). Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,591 miliar untuk program beasiswa bagi 2.197 santri pada 2026. Bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada santri dari berbagai jenjang pendidikan yang terdata melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, seusai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/10/2026). Program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.

Sunggono menjelaskan, peringatan Hari Santri Nasional merupakan agenda Kementerian Agama yang difasilitasi oleh Pemkab Kukar. Selain pelaksanaan apel, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada sejumlah pondok pesantren melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Menurutnya, peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kontribusi santri dalam perjalanan bangsa, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.

“Santri diharapkan tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu berinovasi, mandiri, dan menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, santri memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah maupun nasional. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan santri perlu terus diperkuat agar mereka dapat mengembangkan kemampuan dan potensi diri, baik dalam bidang keagamaan maupun sektor lainnya.

Terkait program beasiswa, Sunggono menyebutkan, sebanyak 2.197 santri menjadi penerima bantuan pada 2026 dengan total anggaran sekitar Rp6,591 miliar. Pemkab Kukar menargetkan proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

Ia menegaskan, penetapan penerima beasiswa mengacu pada data santri dari berbagai jenjang pendidikan yang dihimpun melalui Kementerian Agama dan disampaikan kepada pemerintah daerah. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan agar penyalurannya sesuai dengan sasaran program.

Sunggono juga menjelaskan bahwa beasiswa untuk santri berbeda dengan program bantuan pendidikan bagi mahasiswa perguruan tinggi. Beasiswa mahasiswa, termasuk bagi mahasiswa Institut Agama Islam Kutai Kartanegara (IAIK), memiliki mekanisme dan program tersendiri.

Selain memberikan bantuan pendidikan, Pemkab Kukar turut memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan keagamaan melalui program perbaikan pondok pesantren. Meski demikian, Sunggono belum merinci besaran anggaran yang dialokasikan untuk program perbaikan tersebut.

Dorong Pesantren Ramah Anak

Dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Kukar juga menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pesantren ramah anak. Komitmen tersebut dibacakan bersama oleh peserta dan undangan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurut Sunggono, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga menjadi lingkungan tempat santri tumbuh dan berkembang. Oleh sebab itu, aspek keamanan, kenyamanan, serta pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren.

“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan anak-anak yang menempuh pendidikan di pesantren,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh pondok pesantren di Kukar dapat terus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan optimal sekaligus mendukung perkembangan karakter dan potensi anak tanpa mengabaikan hak-hak mereka.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga menjalankan program bantuan bagi majelis taklim dan musala untuk mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, data majelis taklim terlebih dahulu dihimpun melalui Kementerian Agama, kemudian diverifikasi guna memastikan keberadaan dan keaktifan lembaga yang mengajukan bantuan.

Setelah proses verifikasi selesai, bantuan dapat disalurkan kepada lembaga yang memenuhi persyaratan. Sunggono menyebutkan, dukungan pemerintah daerah tersebut antara lain berkaitan dengan pemberian insentif.

Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Kukar berharap dukungan terhadap santri, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan dapat terus berlanjut. Selain memperluas akses pendidikan, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta memperkuat peran lembaga keagamaan dalam kehidupan masyarakat.

Pemkab Kukar juga berharap para santri dapat tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan memiliki daya saing, sehingga mampu berkontribusi secara nyata bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH