KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendorong pelaksanaan Forum Satu Data digelar lebih awal, yakni pada Februari atau Maret setiap tahun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data terbaru dan terintegrasi menjadi dasar utama dalam penyusunan program pembangunan daerah sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan, Erriansyah Haryono, mengatakan Forum Satu Data perlu diperkuat agar tidak hanya menjadi wadah pengumpulan data dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Menurutnya, pelaksanaan forum pada awal tahun akan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyelaraskan data sebelum digunakan dalam proses perencanaan pembangunan. Terlebih, Musrenbang tingkat Kota Balikpapan direncanakan berlangsung pada Maret hingga April 2027.
“Forum Satu Data idealnya digelar pada Februari atau Maret. Dengan begitu, data yang tersedia bisa menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” kata Erriansyah dalam diskusi Forum Satu Data di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, usulan pelaksanaan forum lebih awal juga sejalan dengan masukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Penetapan waktu tersebut dinilai penting agar penyusunan program pembangunan tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi menggunakan informasi yang lebih aktual dan sesuai kebutuhan daerah.
Erriansyah mengungkapkan, Balikpapan saat ini telah meraih predikat tertinggi di Kalimantan Timur dalam penilaian Satu Data. Meski demikian, capaian tersebut tetap harus diikuti dengan pembenahan berkelanjutan, terutama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar-OPD.
Menurutnya, tantangan utama dalam penerapan Satu Data bukan hanya mengumpulkan informasi, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan data dengan standar yang sama, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Capaian tertinggi di Kaltim bukan berarti pekerjaan kita selesai. Sinergi antar-OPD harus terus diperkuat agar data yang digunakan dalam perencanaan benar-benar sama dan mutakhir,” ujarnya.
Ia mengakui, pengelolaan data lintas sektor masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah ego sektoral, ditambah mekanisme pelaporan yang terkadang berulang akibat kebutuhan data dari berbagai kementerian dan lembaga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Balikpapan berupaya menyederhanakan koordinasi pengelolaan data di lingkungan perangkat daerah. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menunjuk sekretaris setiap OPD sebagai koordinator data yang bekerja sama dengan kepala subbagian program.
Melalui mekanisme ini, proses pengumpulan dan penyediaan data diharapkan menjadi lebih efektif, sekaligus memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, data yang dibutuhkan untuk penyusunan program dan kebijakan pembangunan dapat tersedia tepat waktu.
“Sekretaris OPD bersama Kasubbag Program diharapkan menjadi penggerak pengelolaan data di perangkat daerah masing-masing. Jadi, saat dibutuhkan untuk perencanaan, datanya sudah tersedia dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Integrasi dan Standardisasi Data Jadi Perhatian
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kaltim, Alfino Renaldi Arief, mengatakan Forum Satu Data memiliki posisi strategis karena menjadi bagian awal dari proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.
Menurutnya, integrasi data sektoral sangat diperlukan agar kebijakan pemerintah disusun berdasarkan informasi yang selaras, bukan data berbeda-beda dari masing-masing perangkat daerah.
Melalui Portal Satu Data, informasi yang dihimpun setiap OPD sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya dapat dikonsolidasikan dalam satu sistem. Data tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan informasi publik.
Alfino menjelaskan, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh tahapan pengelolaan data berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Proses tersebut dimulai dari perencanaan dan kompilasi data, dilanjutkan dengan pengumpulan berdasarkan komitmen dalam berita acara Forum Satu Data.
“Daerah perlu mempersiapkan kompilasi data sejak awal. Data yang sudah disepakati dalam Forum Satu Data harus dikumpulkan sesuai perencanaan,” ujar Alfino.
Setelah terkumpul, data harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan informasi yang disajikan akurat, relevan, serta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, data yang dihasilkan juga harus memenuhi standar yang berlaku, termasuk ketentuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), khususnya untuk data geospasial.
Standardisasi mencakup struktur data hingga kelengkapan metadata yang menjelaskan karakteristik dan sumber informasi. Pemenuhan standar tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas, konsistensi, serta akuntabilitas data yang dipublikasikan.
“Persoalan yang masih perlu diperkuat adalah penerapan standardisasi data. Jika standar tidak terpenuhi, akuntabilitas data yang dipublikasikan juga dapat terpengaruh,” kata Alfino.
Keterisian Data Ditargetkan 100 Persen pada 2027
Dalam upaya memperkuat tata kelola data daerah, pemerintah menargetkan keterisian data perencanaan mencapai 100 persen pada 2027. Target tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik serta Indeks Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kepatuhan terhadap standar data, serta memastikan proses pembaruan informasi dilakukan secara berkala.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data juga menjadi perhatian. Kemampuan aparatur dalam mengumpulkan, mengolah, memverifikasi, dan menyajikan informasi perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan Satu Data tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
Dengan pengelolaan yang lebih terarah, data diharapkan benar-benar menjadi instrumen penting dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun program, serta mengevaluasi hasil pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Melalui pelaksanaan Forum Satu Data yang lebih awal, Pemkot Balikpapan berharap penyusunan program pembangunan 2027 dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran. Ketersediaan data yang aktual, terintegrasi, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu kunci untuk memastikan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















