Menu

Mode Gelap
Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

BERITA DAERAH · 22 Jul 2025 16:15 WITA ·

Audit Kearsipan Internal di Kecamatan Muara Jawa: Dorong Tertib Arsip untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel


 Audit Kearsipan Internal di Kecamatan Muara Jawa: Dorong Tertib Arsip untuk Pelayanan Publik yang Akuntabel Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi pemerintahan dan menjamin akuntabilitas kinerja, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan kegiatan Audit Kearsipan Internal di Kantor Kecamatan Muara Jawa, pada Selasa (22/7/2024).

Camat Muara Jawa, Muhammad Ramli, menegaskan pentingnya arsip sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

“Pengelolaan arsip yang tertib dan profesional tidak hanya membantu kelancaran pelayanan publik, tetapi juga menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.

Ramli menambahkan bahwa Kegiatan audit ini merupakan bagian dari program rutin pembinaan dan pengawasan pengelolaan arsip terhadap seluruh perangkat daerah di Kukar.

Ia menjelaskan bahwa, audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah telah menjalankan pengelolaan arsip sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.

Ruang lingkup audit sendiri mencakup lima aspek utama, yakni: penerapan tata naskah dinas, klasifikasi arsip dan kode unit pengolah, daftar arsip aktif dan inaktif, penataan fisik arsip, serta pemahaman dan penggunaan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Menurut Ramli tim audit juga menyoroti pentingnya penggunaan box arsip sesuai standar dan sistem labelisasi yang baik demi kemudahan temu kembali.

“Dalam sesi pembinaan, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinamis Diarpus Kukar, menekankan bahwa arsip memiliki nilai strategis dalam aspek hukum, administrasi, keuangan, dan sejarah,” ujarnya.

Ramli juga menegasakan bahwa, setiap ASN wajib memahami dan menerapkan pengelolaan arsip sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami sendiri berkomitmen untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan, karena kami menyadari bahwa arsip adalah aset penting yang harus ditata dengan baik,” tegasnya.

Adapun hasil sementara audit menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, pelabelan box arsip sesuai klasifikasi, penyediaan JRA, serta penyempurnaan tata naskah dinas. Diarpus Kukar menginginkan seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang memenuhi standar nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami diharapkan dapat menjadi salah satu role model dalam pengelolaan arsip tingkat kecamatan di Kukar” pungkas Ramli.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ismail Latisi Apresiasi Kebijakan Guru Non-ASN, Dorong Solusi Permanen Atasi Kekurangan Guru di Samarinda

3 Juni 2026 - 19:00 WITA

kota0003

HKPR Dukung Raperda Reklame, Harap Perizinan Lebih Mudah dan PAD Samarinda Meningkat

3 Juni 2026 - 18:00 WITA

kota0002

Pansus I DPRD Samarinda Tampung Keluhan Pengusaha Reklame, Perizinan dan PBG Jadi Sorotan

3 Juni 2026 - 17:00 WITA

kota0001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Dishub Samarinda Tegas Tolak Operasional Bajaj, Kendaraan Roda Tiga Masih Dilarang Melintas di Jalan Kota

3 Juni 2026 - 13:00 WITA

dis001
Trending di BERITA DAERAH