Menu

Mode Gelap
Plaza Seremoni IKN Raih Penghargaan Internasional, Bukti Nusantara Kian Diakui sebagai Kota Masa Depan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

BERITA DAERAH · 12 Agu 2025 09:15 WITA ·

Driver Ojol dan Taksi Online Kaltim Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Tarif


 Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Axel R/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Axel R/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025). Massa aksi berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong, mewakili berbagai mitra driver lintas aplikasi.

Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta pemerintah menegakkan Surat Keputusan Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) kepada seluruh aplikator yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Kedua, mendesak Pemerintah Provinsi menghapus seluruh program tarif murah. Ketiga, meminta penindakan terhadap aplikator yang melanggar SK Gubernur Kaltim terkait penetapan tarif ASK dan kesepakatan penghapusan program tarif murah.

Keempat, massa meminta Pemprov menghadirkan seluruh perwakilan aplikator, perwakilan mitra driver, dan pihak terkait lainnya untuk membahas kesepakatan serta solusi terbaik atas permasalahan ojek dan taksi online di Kaltim.

Perwakilan driver roda dua dan roda empat, Yohanes dan Ivan, mengaku kecewa dengan sistem tarif yang diterapkan aplikator. Menurut mereka, tarif yang ditetapkan tidak sebanding dengan jarak tempuh dan kerap merugikan mitra melalui skema pembagian yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah dapat menegakkan kembali aturan dan SK gubernur yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar keduanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santosa, menyatakan pemerintah memberikan waktu 2×24 jam untuk penyesuaian tarif roda empat, dan 10×24 jam untuk roda dua.

“Sanksi akan diberikan kepada aplikator yang tidak mematuhi regulasi, termasuk penutupan sementara,” tegasnya.

Aksi damai ini berlangsung selama tujuh jam dan menghasilkan beberapa nota kesepakatan bersama.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Sinergi, Kapolda Kaltim Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

26 Juni 2026 - 13:00 WITA

a110

Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda

26 Juni 2026 - 12:00 WITA

a109

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

a107

Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

26 Juni 2026 - 10:00 WITA

a106

DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

a105

Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

26 Juni 2026 - 08:00 WITA

a104
Trending di BERITA DAERAH