KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Tahun ini, Pemkab Kukar resmi menaikkan bantuan keuangan bagi setiap Rukun Tetangga (RT) menjadi Rp150 juta per tahun.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Kenohan, Sabtu (11/10/2025). Ia menegaskan bahwa peningkatan dana RT merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap penguatan peran masyarakat dalam pembangunan daerah.
Menurut Aulia, RT adalah garda terdepan pelayanan publik yang paling memahami kondisi dan kebutuhan warga di lingkungannya. Karena itu, peningkatan dukungan anggaran dinilai penting untuk mempercepat pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Kukar.
“Selama ini RT sudah bekerja keras melayani masyarakat. Kini, dengan dukungan dana yang lebih besar, kita ingin mereka bisa berbuat lebih banyak untuk lingkungannya,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, dana Rp150 juta per RT dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan prioritas, seperti perbaikan fasilitas umum, pengelolaan kebersihan lingkungan, kegiatan sosial, serta pemberdayaan ekonomi warga.
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan tersebut. Ia berharap setiap RT mampu mengelola dana dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar dana yang disalurkan tepat sasaran,” tambahnya.
Kenaikan bantuan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Kukar dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah.
Aulia berharap, melalui program ini, setiap lingkungan dapat tumbuh menjadi lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing.
“Kita bangun Kukar mulai dari halaman rumah sendiri,” tutupnya.
ADV Bagian Prokompim Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady