Menu

Mode Gelap
Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027 DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

HUKUM / KRIMINAL · 13 Nov 2025 11:00 WITA ·

Remaja di Sebulu Jadi Korban Pelecehan


 Foto ilustrasi kasus pelecehan terhadap anak remaja. Gambar ini menggambarkan pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan serta tindakan asusila di lingkungan sekitar. (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto ilustrasi kasus pelecehan terhadap anak remaja. Gambar ini menggambarkan pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan serta tindakan asusila di lingkungan sekitar. (Dok. Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Sebulu, diamankan Polsek Sebulu atas dugaan tindakan asusila terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap setelah beredarnya video tidak senonoh pelaku terhadap korban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kapolsek Sebulu Iptu Edi Subagyo menjelaskan, kasus bermula ketika ayah korban, mendapat informasi adanya video tersebut. Setelah dikonfirmasi, korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku dan menyebut ada korban lain yang mengalami hal serupa.

Laporan kemudian dibuat ke Polsek Sebulu, dan hasil visum di Puskesmas Sebulu I menunjukkan korban tengah mengandung janin sekitar enam minggu.

“Menindaklanjuti laporan itu, polisi menangkap pelaku di rumahnya, pada Rabu (12/11/2025) sore,” ungkap Iptu Edi Subagyo, Kamis (13/11/2025).

Dalam pemeriksaan, pelaku R mengakui perbuatannya dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Iptu Edi Subagyo menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius serta memastikan korban mendapat pendampingan dan perlindungan. IA juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekitar.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dendam Lama Berujung Maut, Penjaga Malam Tewas dalam Duel Berdarah di Pasar Sepinggan

30 Juni 2026 - 16:00 WITA

a160

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01
Trending di HUKUM / KRIMINAL