KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat rumah ibadah serta meningkatkan legalitas masjid di seluruh wilayah Kukar. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sebulu pada Jum’at (21/11/2025), sekaligus menyerahkan bantuan untuk masyarakat Desa Segihan. Program tersebut merupakan bagian dari Kukar Idaman Terbaik yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas fasilitas keagamaan dan kesejahteraan para pengurus masjid.
Selain meninjau kondisi layanan kesehatan, Aulia juga menyerahkan bantuan yang berasal dari anggota DPR RI, Budi Satrio Djiwandono. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci penting dalam mempercepat pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Ia menilai posisi strategis Budi Satrio mampu membuka ruang sinergi yang lebih kuat untuk mendukung program daerah.
“Ini sangat in line dengan program Kukar Idaman Terbaik, di mana salah satu program kita adalah menguatkan rumah ibadah dan para pengurusnya. Dengan hubungan baik bersama Pak Budi Satrio, kami berharap pembangunan di Kukar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Bupati Aulia juga memaparkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi materi utama dalam kursus pemantapan pimpinan daerah yang baru saja diikutinya. Kukar menjadi salah satu dari hanya 25 kabupaten/kota yang terpilih mengikuti program tersebut dari total 548 daerah. Menurutnya, keselarasan kebijakan pusat dan daerah adalah kunci untuk memastikan pemerataan pembangunan yang berdampak langsung.
Ia menegaskan bahwa program rehabilitasi masjid tetap menjadi prioritas dan akan terus dilaksanakan. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan program besar berupa sertifikasi tanah masjid yang ditargetkan mulai berjalan tahun depan. Melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, sedikitnya 700 masjid akan diupayakan memiliki legalitas kepemilikan yang sah.
“Tahun depan sekitar 700 masjid akan kita siapkan sertifikasinya. Kita sudah bicara dengan Menteri ATR/BPN, dan ini juga menjadi target beliau agar dalam dua tahun bisa selesai sehingga masjid punya legalitas yang pasti,” jelasnya.
Aulia menambahkan bahwa sertifikasi tanah masjid merupakan upaya penting untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa program ini berbeda dengan bantuan akta yayasan bernilai Rp5 juta yang diperuntukkan bagi legalitas badan hukumnya.
Ia juga memastikan bahwa masjid-masjid di 20 kecamatan serta 243 desa dan kelurahan di Kukar akan mendapatkan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing. Pemerintah daerah berupaya memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah melalui rehabilitasi dan peningkatan fasilitas rumah ibadah secara berkelanjutan.
“Kalau akta yayasan itu beda lagi, itu untuk legalitas badan hukumnya. Sementara program ini khusus untuk sertifikasi tanah masjid, dan akan kita prioritaskan untuk seluruh wilayah Kukar,” tutupnya.
ADV Bagian Prokompim Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















