KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar terus memperkuat layanan pendidikan non formal sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Jalur pendidikan kesetaraan kini diposisikan bukan hanya sebagai solusi bagi warga putus sekolah, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, menegaskan bahwa pendidikan non formal memiliki peran strategis dalam menjangkau kelompok masyarakat yang tidak terakomodasi oleh sistem sekolah konvensional. Dengan fleksibilitas waktu dan metode belajar yang lebih lentur, jalur kesetaraan dianggap mampu menjawab tantangan pendidikan di tingkat akar rumput.
“PKBM dan SKB bukan sekadar alternatif, tetapi bagian penting dari proses peningkatan kualitas hidup masyarakat. Jalur ini memberikan kesempatan belajar yang sesuai kondisi sosial mereka,” ujar Pujianto, Rabu (26/11/2025).
Saat ini, terdapat 19 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 11 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di Kukar. Lembaga-lembaga ini menjadi garda terdepan dalam menyediakan layanan pendidikan bagi warga yang membutuhkan fleksibilitas, mulai dari pekerja, ibu rumah tangga, hingga remaja yang tidak dapat kembali ke sekolah formal.
Menurut Pujianto, pendidikan non formal tidak hanya memberi ijazah, tetapi juga membekali masyarakat dengan berbagai keterampilan praktis. Program pemberdayaan seperti pelatihan kerja, keterampilan dasar, hingga pelatihan usaha mikro disiapkan untuk memperkuat kemampuan lulusan agar lebih siap memasuki dunia kerja.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan paket tidak hanya mendapatkan legalitas pendidikan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh melalui bantuan operasional, peningkatan kapasitas tutor, serta penguatan kurikulum berbasis kebutuhan lokal. Kebijakan ini ditujukan agar lembaga pendidikan non formal semakin berkualitas dan mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Lebih jauh, Disdikbud Kukar membangun sinergi dengan pemerintah kecamatan, desa, hingga Kementerian Agama untuk memperluas jangkauan layanan. Langkah ini dilakukan agar informasi pendidikan non formal menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang berada di daerah terpencil.
“Dengan kerja sama lintas sektor, kami ingin memastikan akses pendidikan benar-benar terbuka bagi semua,” tambah Pujianto.
Pemkab Kukar berharap penguatan jalur pendidikan non formal dapat menjadi daya dorong baru bagi peningkatan kualitas SDM Kukar.
Sebab, menurut Pujianto, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi di masa mendatang.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















