KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar kini fokus mempercepat pendataan dan pemetaan ulang cagar budaya yang tersebar di 20 kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap situs bersejarah terlindungi dari ancaman kerusakan maupun alih fungsi lahan.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, mengungkapkan bahwa banyak objek cagar budaya di Kukar yang belum terdata secara detail, termasuk kondisi terkini, tingkat kerusakan, hingga potensi pemanfaatannya untuk pendidikan dan pariwisata.
“Banyak situs sejarah yang kita miliki masih belum tercatat secara lengkap. Bahkan ada yang kondisinya rusak tapi tidak diketahui karena pendataan sebelumnya belum maksimal,” ujar Puji pada Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pendataan terbaru ini akan melibatkan teknologi pemetaan, dokumentasi digital, serta kerja sama dengan desa dan tokoh masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap peninggalan sejarah dapat dipantau secara berkala.
Menurut Puji, beberapa cagar budaya seperti makam kuno, situs kerajaan, hingga bangunan bersejarah kini berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian khusus. Perubahan lingkungan dan aktivitas masyarakat menjadi faktor penyebab mulai hilangnya sejumlah jejak sejarah.
“Kalau kita tidak bergerak cepat, banyak peninggalan berharga yang bisa hilang begitu saja. Ini bukan sekadar benda tua, tetapi bagian dari identitas Kutai,” jelasnya.
Selain pendataan, Disdikbud Kukar juga menyiapkan program pengamanan cagar budaya seperti pemberian papan informasi, penataan ulang kawasan, dan penyusunan regulasi zonasi untuk mencegah perusakan atau pengalihfungsian area bersejarah.
Puji menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya tidak hanya berorientasi pada perlindungan fisik, tetapi juga pemanfaatan edukatif agar generasi muda dapat memahami sejarah daerahnya sejak dini. Sekolah-sekolah di Kukar nantinya akan didorong melakukan kunjungan belajar ke situs bersejarah yang telah ditata.
“Kita ingin anak-anak bisa merasakan langsung nilai sejarahnya, bukan hanya membaca di buku. Itu akan menumbuhkan rasa bangga terhadap daerahnya,” tegasnya.
Ke depan, Disdikbud Kukar berencana merilis database cagar budaya Kukar yang dapat diakses publik. Dengan adanya data terstruktur, pemerintah berharap pelestarian warisan sejarah dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan jejak peradaban masa lalu tetap terjaga, sekaligus menjadi sumber pengetahuan dan inspirasi bagi generasi mendatang.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















