Menu

Mode Gelap
Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

BERITA DAERAH · 22 Nov 2025 14:15 WITA ·

Bupati Ardiansyah Tegas: Perusahaan Wajib Berperan Tekan Angka ATS; Dokumen SITISEK Resmi Diserahkan


 Bupati Ardiansyah Tegas: Perusahaan Wajib Berperan Tekan Angka ATS; Dokumen SITISEK Resmi Diserahkan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penyerahan resmi dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Dokumen ini diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada para pemangku kepentingan.

Bupati Ardiansyah dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian masalah ATS adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia secara khusus meminta sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk berkolaborasi dan segera melaporkan keberadaan anak dari keluarga pekerja yang belum atau tidak bersekolah.

“Saya minta perusahaan segera menyampaikan laporan apabila ada anak karyawannya yang tidak sekolah. Kita ingin memastikan hak pendidikan setiap anak benar-benar terpenuhi,” tegas Bupati.

Progres dan Infrastruktur Pendidikan:

  • Penurunan Signifikan: Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, melaporkan bahwa intervensi awal SITISEK telah menunjukkan hasil yang signifikan, dengan penurunan ATS mencapai hampir 3.000 anak dalam periode terakhir. Kutim menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mencatat penurunan angka drastis tersebut.
  • Infrastruktur Memadai: Kutim dinilai telah memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai untuk mendukung program ini, terbukti dengan jumlah lembaga PAUD yang mencapai 380-400, jauh di atas jumlah desa (139 desa).
  • Perbup Wajib Belajar 13 Tahun: Disdikbud tengah menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yang ditargetkan selesai pada awal tahun mendatang.

Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, target penyelesaian SITISEK dalam waktu satu tahun diharapkan dapat tercapai, menjadi fondasi penting bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kutim jangka panjang.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musancab PDIP Kukar Panaskan Mesin Partai, Fokus Konsolidasi dan Regenerasi Kader

25 April 2026 - 18:00 WITA

p12

1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas, Wali Kota Titip Doa dan Harapan dari Tanah Suci

25 April 2026 - 17:00 WITA

an87

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010
Trending di BERITA DAERAH