Menu

Mode Gelap
Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Politik Berintegritas dan Literasi Digital Pasca Pemilu Rahmad Mas’ud: Balikpapan Bukan Lagi Kota Minyak, UMKM dan Jasa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Wali Kota Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balikpapan Pemkot Balikpapan Siapkan Depo Kontainer dan Kantong Parkir Truk, Target Kurangi Macet di Km 15 Balikpapan Tambah Ribuan Lampu Jalan, Pemkot Alokasikan Rp244 Miliar Demi Keamanan Warga

BERITA DAERAH · 22 Nov 2025 14:15 WITA ·

Bupati Ardiansyah Tegas: Perusahaan Wajib Berperan Tekan Angka ATS; Dokumen SITISEK Resmi Diserahkan


 Bupati Ardiansyah Tegas: Perusahaan Wajib Berperan Tekan Angka ATS; Dokumen SITISEK Resmi Diserahkan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat upaya penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penyerahan resmi dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Dokumen ini diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada para pemangku kepentingan.

Bupati Ardiansyah dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian masalah ATS adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia secara khusus meminta sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk berkolaborasi dan segera melaporkan keberadaan anak dari keluarga pekerja yang belum atau tidak bersekolah.

“Saya minta perusahaan segera menyampaikan laporan apabila ada anak karyawannya yang tidak sekolah. Kita ingin memastikan hak pendidikan setiap anak benar-benar terpenuhi,” tegas Bupati.

Progres dan Infrastruktur Pendidikan:

  • Penurunan Signifikan: Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, melaporkan bahwa intervensi awal SITISEK telah menunjukkan hasil yang signifikan, dengan penurunan ATS mencapai hampir 3.000 anak dalam periode terakhir. Kutim menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang mencatat penurunan angka drastis tersebut.
  • Infrastruktur Memadai: Kutim dinilai telah memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai untuk mendukung program ini, terbukti dengan jumlah lembaga PAUD yang mencapai 380-400, jauh di atas jumlah desa (139 desa).
  • Perbup Wajib Belajar 13 Tahun: Disdikbud tengah menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yang ditargetkan selesai pada awal tahun mendatang.

Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, target penyelesaian SITISEK dalam waktu satu tahun diharapkan dapat tercapai, menjadi fondasi penting bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kutim jangka panjang.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Politik Berintegritas dan Literasi Digital Pasca Pemilu

20 Juni 2026 - 13:00 WITA

a31

Rahmad Mas’ud: Balikpapan Bukan Lagi Kota Minyak, UMKM dan Jasa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

19 Juni 2026 - 22:00 WITA

a30

Wali Kota Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balikpapan

19 Juni 2026 - 21:00 WITA

a29

Pemkot Balikpapan Siapkan Depo Kontainer dan Kantong Parkir Truk, Target Kurangi Macet di Km 15

19 Juni 2026 - 20:00 WITA

a28

Balikpapan Tambah Ribuan Lampu Jalan, Pemkot Alokasikan Rp244 Miliar Demi Keamanan Warga

19 Juni 2026 - 19:00 WITA

a27

Balikpapan Jadi Pembuka Festival UMKM 2026, Menteri Maman Dorong Legalitas dan Akses Pembiayaan untuk Naik Kelas

19 Juni 2026 - 18:00 WITA

a26
Trending di BERITA DAERAH