KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengambil langkah tegas dengan memperketat proses validasi data penerima bantuan sosial. Kebijakan ini bertujuan utama untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran, khususnya kepada kelompok masyarakat yang benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem. Dalam proses verifikasi terbaru, Dinsos Kutim menemukan adanya ribuan nama yang harus dicoret dari daftar penerima manfaat karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.
Beberapa temuan lapangan menunjukkan bahwa warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan ternyata sudah memiliki aset ekonomi yang memadai, seperti kepemilikan kendaraan pribadi hingga kondisi rumah yang tergolong layak, sehingga mereka secara ekonomi dianggap mampu.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa pengetatan validasi ini menargetkan sekitar 20.000 Kepala Keluarga (KK) untuk ditinjau ulang kelayakannya, sebagai upaya memperbaiki kualitas data dan mencegah penyalahgunaan.
Ernata juga menyoroti masalah pendataan yang sering mencantumkan pendatang baru yang belum lama menetap di Kutim, bahkan ada yang baru tinggal tiga bulan namun sudah tercatat menerima bantuan sosial, yang menurutnya perlu dieliminasi untuk memprioritaskan warga Kutim yang membutuhkan.
Fenomena warga yang datang ke kantor mengaku tidak mampu namun setelah diverifikasi di lapangan ternyata mampu juga menjadi tantangan yang dihadapi oleh Dinsos. Dengan validasi berkala ini, Pemkab Kutim berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih adil dan efektivitas program perlindungan sosial dapat ditingkatkan.
ADV Diskominfo SP Kutim

















