Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 24 Nov 2025 17:30 WITA ·

Dinsos Kutim Mulai Data 15 Ribu Anak Miskin untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos


 Dinsos Kutim Mulai Data 15 Ribu Anak Miskin untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah memulai proses pendataan dan verifikasi terhadap 15.000 anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan untuk mengimplementasikan program Sekolah Rakyat yang merupakan inisiatif langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Program ini bertujuan untuk membuka akses pendidikan yang lebih layak dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa calon peserta yang diverifikasi adalah anak-anak yang tergolong dalam kategori keluarga Desil Satu dan Dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program Sekolah Rakyat ini dirancang secara terpadu untuk menampung siswa dari berbagai jenjang, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam satu kompleks pendidikan. Yang menarik, seluruh kebutuhan dasar siswa, termasuk perlengkapan belajar, seragam, dan fasilitas tempat tinggal berupa asrama, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Dengan skema ini, anak-anak miskin diharapkan dapat belajar dengan fokus dan tenang, tanpa dibebani masalah biaya atau kesulitan akses.

Untuk mendukung rencana ini, Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara, sebagai lokasi pembangunan kompleks pendidikan tersebut. Saat ini, lokasi tersebut sedang dalam tahap kajian kelayakan teknis dan legal oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas PUPR dan BPKAD. Ernata menegaskan, setelah proses kajian selesai, usulan akan segera diajukan kepada Kemensos untuk disurvei. Pemerintah daerah berperan dalam menyiapkan lahan dan memastikan keakuratan data peserta, sementara kebijakan pendidikan, kurikulum, dan sistem pengelolaan Sekolah Rakyat akan diatur sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH