Menu

Mode Gelap
Hadiri Rakernas APEKSI di Medan, Rahmad Mas’ud Perkuat Kolaborasi Antarkota untuk Percepat Pembangunan Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80 Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

BERITA DAERAH · 19 Jan 2026 15:00 WITA ·

Nada Tradisi yang Dicatat Negara: Perjalanan Achmad Fauzi Menghidupkan Keroncong Tingkilan Kutai


 Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, berfoto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, beserta jajaran, usai menerima penghargaan.
Foto: Petala Borneo Indonesia. Perbesar

Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, berfoto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, beserta jajaran, usai menerima penghargaan. Foto: Petala Borneo Indonesia.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Di bawah suasana apel Senin pagi, Senin (19/1/2026), yang berlangsung khidmat, sebuah momen bersejarah tercipta bagi dunia musik tradisi Kutai. Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, resmi menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Kebudayaan, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap karya seni berbasis kearifan lokal.

Bagi Fauzi, pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pengakuan atas perjalanan panjang yang ditempuh dengan penuh ketekunan. Beberapa bulan sebelumnya, ia merilis album keroncong tingkilan bertajuk “Bungah Hati Betemu”, sebuah karya musik yang berisi lagu-lagu berbahasa Kutai dan sarat nilai budaya lokal.

“Album ini mengangkat adat istiadat, ritual, wisata, budaya, hingga aktivitas masyarakat pesisir Kutai,” tutur Fauzi.

Ia mengisahkan, dalam peluncuran album tersebut pihaknya mengundang berbagai komunitas, seniman, serta organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.

Apresiasi pun datang tanpa diduga. Melihat kesungguhan karya serta kuatnya muatan kearifan lokal yang dihadirkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menawarkan fasilitasi pendaftaran HKI secara gratis. Tawaran tersebut akhirnya terwujud dengan diterimanya surat pencatatan ciptaan oleh negara.

“Jujur saya terharu dan bangga. Album keroncong tingkilan pertama saya ini akhirnya dicatat secara hukum. Padahal proses produksinya memakan waktu hampir satu tahun, mulai dari penciptaan lagu, proses rekaman, hingga rilis,” ungkapnya.

Fauzi menegaskan, sejak awal tidak ada ambisi besar di balik pembuatan album ini. Karya tersebut lahir dari kegelisahan pribadi melihat minimnya rilisan baru lagu-lagu Kutai berbasis keroncong tingkilan dalam beberapa tahun terakhir. Musik ia jadikan sebagai ruang ekspresi sekaligus ikhtiar menjaga denyut tradisi agar tidak tergerus zaman.

Harapannya sederhana namun bermakna. Melalui karya ini, Fauzi ingin mengenalkan Kutai ke khalayak yang lebih luas, termasuk generasi muda. “Semoga lagu-lagu ini bisa menginspirasi semua orang. Yang paling penting, bisa masuk ke playlist Gen Z, bahwa lagu Kutai pun masih relevan dan layak dikonsumsi hari ini,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan penuh hingga karyanya tercatat secara hukum. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi spirit bagi para pelaku musik tradisi lainnya untuk berani berkarya dan melindungi hasil cipta mereka.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh personel Petala Borneo, para penyanyi, serta kolaborator lintas komunitas yang terlibat dalam proses kreatif album tersebut. “Ini adalah kerja kolektif. Tanpa mereka, karya ini tidak akan sampai di titik ini,” ujarnya.

Adapun karya yang resmi tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual, seluruhnya merupakan ciptaan Achmad Fauzi, yakni:

Aji Batara Agung Dewa Sakti

Naik Ayun

Museum Mulawarman

Kawanan

Kesah Erau

Betingkilan

Salam Rindu

Jagai Budaya Etam

Ulap Doyo

Pembualan

Bungah Hati Betemu

Dengan pencatatan ini, keroncong tingkilan tidak hanya hidup sebagai bunyi dan rasa, tetapi juga berdiri kokoh sebagai warisan budaya yang diakui dan dilindungi negara.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Rakernas APEKSI di Medan, Rahmad Mas’ud Perkuat Kolaborasi Antarkota untuk Percepat Pembangunan

2 Juli 2026 - 09:00 WITA

a192

Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Celni Pita Sari Apresiasi Sinergi Polri Jaga Kondusivitas Samarinda

1 Juli 2026 - 21:00 WITA

a191

Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 20:00 WITA

a190

Wawali Balikpapan: Perempuan Berdaya Jadi Kunci Ketahanan Keluarga dan Penggerak Ekonomi

1 Juli 2026 - 19:00 WITA

a181

BPPRD Balikpapan Hadirkan e-Contengan, Bayar Pajak Kini Cukup Lewat Gawai

1 Juli 2026 - 18:00 WITA

a180

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis

1 Juli 2026 - 17:00 WITA

a179
Trending di BERITA DAERAH