Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 19 Jan 2026 15:00 WITA ·

Nada Tradisi yang Dicatat Negara: Perjalanan Achmad Fauzi Menghidupkan Keroncong Tingkilan Kutai


 Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, berfoto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, beserta jajaran, usai menerima penghargaan.
Foto: Petala Borneo Indonesia. Perbesar

Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, berfoto bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Pujianto, serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, beserta jajaran, usai menerima penghargaan. Foto: Petala Borneo Indonesia.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Di bawah suasana apel Senin pagi, Senin (19/1/2026), yang berlangsung khidmat, sebuah momen bersejarah tercipta bagi dunia musik tradisi Kutai. Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, resmi menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Kebudayaan, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap karya seni berbasis kearifan lokal.

Bagi Fauzi, pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pengakuan atas perjalanan panjang yang ditempuh dengan penuh ketekunan. Beberapa bulan sebelumnya, ia merilis album keroncong tingkilan bertajuk “Bungah Hati Betemu”, sebuah karya musik yang berisi lagu-lagu berbahasa Kutai dan sarat nilai budaya lokal.

“Album ini mengangkat adat istiadat, ritual, wisata, budaya, hingga aktivitas masyarakat pesisir Kutai,” tutur Fauzi.

Ia mengisahkan, dalam peluncuran album tersebut pihaknya mengundang berbagai komunitas, seniman, serta organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.

Apresiasi pun datang tanpa diduga. Melihat kesungguhan karya serta kuatnya muatan kearifan lokal yang dihadirkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menawarkan fasilitasi pendaftaran HKI secara gratis. Tawaran tersebut akhirnya terwujud dengan diterimanya surat pencatatan ciptaan oleh negara.

“Jujur saya terharu dan bangga. Album keroncong tingkilan pertama saya ini akhirnya dicatat secara hukum. Padahal proses produksinya memakan waktu hampir satu tahun, mulai dari penciptaan lagu, proses rekaman, hingga rilis,” ungkapnya.

Fauzi menegaskan, sejak awal tidak ada ambisi besar di balik pembuatan album ini. Karya tersebut lahir dari kegelisahan pribadi melihat minimnya rilisan baru lagu-lagu Kutai berbasis keroncong tingkilan dalam beberapa tahun terakhir. Musik ia jadikan sebagai ruang ekspresi sekaligus ikhtiar menjaga denyut tradisi agar tidak tergerus zaman.

Harapannya sederhana namun bermakna. Melalui karya ini, Fauzi ingin mengenalkan Kutai ke khalayak yang lebih luas, termasuk generasi muda. “Semoga lagu-lagu ini bisa menginspirasi semua orang. Yang paling penting, bisa masuk ke playlist Gen Z, bahwa lagu Kutai pun masih relevan dan layak dikonsumsi hari ini,” katanya.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan penuh hingga karyanya tercatat secara hukum. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi spirit bagi para pelaku musik tradisi lainnya untuk berani berkarya dan melindungi hasil cipta mereka.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh personel Petala Borneo, para penyanyi, serta kolaborator lintas komunitas yang terlibat dalam proses kreatif album tersebut. “Ini adalah kerja kolektif. Tanpa mereka, karya ini tidak akan sampai di titik ini,” ujarnya.

Adapun karya yang resmi tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual, seluruhnya merupakan ciptaan Achmad Fauzi, yakni:

Aji Batara Agung Dewa Sakti

Naik Ayun

Museum Mulawarman

Kawanan

Kesah Erau

Betingkilan

Salam Rindu

Jagai Budaya Etam

Ulap Doyo

Pembualan

Bungah Hati Betemu

Dengan pencatatan ini, keroncong tingkilan tidak hanya hidup sebagai bunyi dan rasa, tetapi juga berdiri kokoh sebagai warisan budaya yang diakui dan dilindungi negara.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH