KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samarinda Central Plaza (SCP) dan Hotel Aston Samarinda, Jumat (6/3/2026) pagi, untuk memastikan kesiapan fasilitas keselamatan bangunan, mulai dari pintu darurat (emergency exit), sistem proteksi kebakaran, hingga pengelolaan limbah dan dampak lingkungan.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran anggota yakni Arif Kurniawan, Elnathan Pasambe, Mohammad Yusril Hana, Muhammad Syahri, Romadonny Putra Pratama, serta Maswedi. Kegiatan tersebut juga didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Basuni beserta tim, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra.
Deni Hakim Anwar menjelaskan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari agenda pengawasan sebelumnya yang sempat tertunda. Menurutnya, Komisi III secara bertahap melakukan pengecekan terhadap hotel dan fasilitas publik untuk memastikan standar keselamatan bangunan dan pengelolaan lingkungan telah berjalan sesuai aturan.
“Ini memang agenda pengawasan kami yang sempat tertunda. Kami berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan DLH untuk meninjau kembali sejumlah hotel maupun fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat kami kunjungi,” ujar Deni kepada awak media.
Dalam kunjungan ke Hotel Aston Samarinda, rombongan meninjau berbagai fasilitas keselamatan, seperti panel kontrol kebakaran, jalur evakuasi, hingga kelengkapan sistem proteksi kebakaran di dalam bangunan. Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah fasilitas keselamatan telah dipenuhi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang direkomendasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran.
“Kami melihat fasilitas proteksi kebakaran, panel kontrol, hingga jalur evakuasi sudah tersedia dengan jelas. Artinya pihak manajemen hotel telah menjalankan SOP yang sebelumnya direkomendasikan,” jelasnya.
Selain itu, Komisi III juga memeriksa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hotel, termasuk sistem grease trap serta alur pembuangan limbah sebelum dialirkan ke saluran drainase kota. Berdasarkan pengecekan di lapangan, sistem pengolahan limbah tersebut dinilai berjalan sesuai prosedur.
Meski demikian, Deni menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Pihaknya tetap meminta laporan rutin yang disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Laporan yang disampaikan harus benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi implementasinya tidak berjalan,” tegasnya.
Setelah meninjau hotel, rombongan melanjutkan sidak ke Samarinda Central Plaza (SCP) yang saat ini tengah menjalani proses renovasi besar-besaran pada bagian interior maupun eksterior bangunan.
Renovasi tersebut mencakup pembenahan berbagai sistem keselamatan, termasuk pemasangan sprinkler, jalur evakuasi, serta sarana proteksi kebakaran lainnya. Deni mengungkapkan bahwa pada beberapa tahun lalu sistem sprinkler di pusat perbelanjaan tersebut belum tersedia secara menyeluruh.
“Dulu ini sempat menjadi catatan bagi manajemen. Sekarang kita melihat sprinkler dan jalur evakuasi sudah lebih lengkap dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Ia juga menyinggung insiden kebakaran kendaraan yang sempat terjadi di area parkir SCP pada tahun 2024. Pasca kejadian tersebut, pihak manajemen disebut telah melakukan sejumlah pembenahan terhadap sistem penanggulangan kebakaran di kawasan mal.
Namun demikian, Komisi III masih memberikan catatan terkait sistem hidran yang saat ini menggunakan sistem cadangan atau backup. DPRD ingin memastikan sistem tersebut benar-benar mampu berfungsi maksimal ketika terjadi keadaan darurat.
“Kami memastikan sistem backup ini benar-benar mampu meng-cover seluruh area mal. Jangan sampai saat kondisi darurat justru tidak bekerja optimal,” katanya.
Selain aspek keselamatan bangunan, sidak juga menyoroti pengelolaan limbah di kawasan SCP. Deni mengingatkan bahwa pada Desember lalu sempat terjadi luapan grease trap akibat kerusakan pompa sehingga limbah menyebar ke area sekitar.
Menurut laporan pihak manajemen, pompa tersebut kini telah diperbaiki dan diganti sehingga sistem pembuangan limbah kembali berjalan normal. Komisi III bersama DLH juga meninjau langsung biotank serta sistem pengolahan limbah di sekitar bangunan untuk memastikan prosesnya sesuai standar lingkungan.
Meski demikian, DPRD juga menerima laporan masyarakat terkait adanya bau tidak sedap dari salah satu tenant makanan di dalam pusat perbelanjaan tersebut.
“Kami mendapat laporan masih ada bau dari salah satu tenant. Setelah ditelusuri, pengangkutan lemak dan limbah dilakukan secara mandiri oleh tenant, tetapi tetap dalam pengawasan pihak SCP,” jelasnya.
Deni menegaskan manajemen pusat perbelanjaan harus memastikan seluruh tenant mematuhi standar pengelolaan limbah agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.
“Orang datang ke mal ingin makan atau berkunjung dengan nyaman. Kalau mencium bau tidak sedap tentu menjadi pengalaman yang tidak baik. Karena itu kami minta manajemen memastikan sistem IPAL dan pengelolaan limbah berjalan dengan benar,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan pengawasan terhadap fasilitas publik di Kota Tepian akan terus dilakukan secara berkala, khususnya terkait aspek keselamatan bangunan, keberadaan pintu darurat, sistem proteksi kebakaran, serta pengelolaan limbah yang berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















