Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara

BERITA DAERAH · 21 Apr 2026 10:00 WITA ·

Samri Dukung Kebijakan WFA ASN, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas


 Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH). Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menanggapi Surat Edaran Wali Kota Samarinda terkait transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).

Saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026), Samri menyebut kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang harus diadaptasi oleh pemerintah daerah.

“Kalau ini instruksi dari pusat, daerah tentu harus menyesuaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola kerja fleksibel seperti WFA/WFH sebenarnya bukan hal baru, karena telah lebih dulu diterapkan di sejumlah daerah lain, bahkan pada hari tertentu seperti Jumat. Ia mengaku pernah menemui langsung kondisi tersebut saat melakukan kunjungan kerja.

“Beberapa kali saya kunjungan ke daerah lain, kalau pertemuan di hari Jumat sering tidak bisa dilakukan karena aktivitas kantor memang dibatasi,” jelasnya.

Meski begitu, Samri menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari kerja berubah menjadi hari libur. ASN tetap berkewajiban menjalankan tugas sesuai jam kerja, hanya lokasi kerjanya yang berbeda.

“WFA ini bukan libur. ASN tetap bekerja, hanya berpindah tempat, misalnya dari kantor ke rumah,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga memiliki sejumlah dampak positif. Dari sisi pemerintah, WFA dinilai dapat menghemat penggunaan energi di perkantoran, seperti listrik dan operasional lainnya, sehingga berpotensi meningkatkan efisiensi anggaran.

“Kalau pegawai bekerja dari rumah, penggunaan listrik dan operasional kantor bisa ditekan. Ini tentu berdampak pada efisiensi,” katanya.

Sementara dari sisi pegawai, kebijakan ini dinilai mampu mengurangi biaya transportasi serta memberikan kenyamanan dalam bekerja. Selain itu, berkurangnya mobilitas juga berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Samarinda.

“Dengan kendaraan yang berkurang di jalan, kondisi kota bisa lebih lengang dan kemacetan ikut berkurang,” tambahnya.

Namun demikian, Samri mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas dan tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Walaupun bekerja dari rumah, hak tetap diterima. Jadi kewajiban juga harus dijalankan dengan disiplin, bukan dimanfaatkan untuk hal lain,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

13 Juni 2026 - 11:00 WITA

yani0001

Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN

12 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn033

HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan

12 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn032

Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

bunda001

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Langkah dan Perkuat Sinergi untuk Mengawal Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

kahmi99

Dari Tepian Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Bawa Musik Tingkilan Bersanding dengan Keroncong Indonesia

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

ozi99
Trending di BERITA DAERAH