Menu

Mode Gelap
Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum 62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 17:30 WITA ·

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 62 pasangan, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar bersama instansi vertikal, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta dukungan sektor swasta.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebutuhan layanan isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi. Hal ini merujuk pada data Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan masih banyak pernikahan masyarakat belum tercatat secara administratif. “Angkanya masih sangat banyak,” ujarnya.

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh legalitas pernikahan yang sah, sehingga hak-hak sebagai warga negara dapat terpenuhi. “Agar pernikahan tercatat dan hak masyarakat terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan merupakan pintu masuk berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Karena itu, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan dinilai berhasil berkat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, kolaborasi ini berjalan baik,” ungkapnya.

Pemkab Kukar berharap program isbat dan nikah massal dapat terus dilaksanakan secara bertahap, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan serupa demi mendapatkan kepastian hukum dan akses layanan publik yang lebih luas.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadilan Agama Apresiasi Isbat Nikah Massal di Kukar, Dinilai Berikan Kepastian Hukum

29 April 2026 - 17:00 WITA

nikah3

62 Pasangan Ikut Isbat Nikah Massal Di Kukar, Pemerintah Fasilitasi Gratis

29 April 2026 - 16:30 WITA

nikah1

DPRD Samarinda Soroti Krisis Guru Dan Link And Match Pendidikan Dengan Dunia Kerja

29 April 2026 - 16:00 WITA

dprdkota12

Ketua DPRD Samarinda Dukung WFA dan WFO ASN, Tekankan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan

29 April 2026 - 15:30 WITA

dprdkota11

DPRD Samarinda Soroti Pengalihan 49 Ribu Peserta BPJS PBI, Minta Solusi Bersama

29 April 2026 - 15:00 WITA

dprdkota10

DPRD Samarinda Tekankan Transparansi Pasar Pagi, Minta Data Penerima Kios Dibuka

29 April 2026 - 14:30 WITA

dprdkota09
Trending di BERITA DAERAH