Menu

Mode Gelap
Setahun Belum Ditindaklanjuti, Ketua RT 04 Simpang Tiga Desak PLN Atasi Kabel Listrik yang Ancam Keselamatan Warga Gotong Royong Sambut Festival Budaya Dayak Kenyah 2026, Ketua Adat Pampang: Warisan Leluhur Harus Terus Hidup SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 HIJRIAH SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 HIJRIAH FESTIVAL BUDAYA DAYAK KENYAH 2026

BERITA DAERAH · 29 Apr 2026 17:30 WITA ·

Pemkab Kukar Gelar Isbat Nikah Massal, Bupati: Legalitas Pernikahan Masih Jadi Kebutuhan Besar


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjadi saksi pernikahan massal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026). Foto: Fairuzzabady.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 62 pasangan, Rabu (29/4/2026), sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar bersama instansi vertikal, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta dukungan sektor swasta.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengatakan kebutuhan layanan isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi. Hal ini merujuk pada data Pengadilan Agama Tenggarong yang menunjukkan masih banyak pernikahan masyarakat belum tercatat secara administratif. “Angkanya masih sangat banyak,” ujarnya.

Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh legalitas pernikahan yang sah, sehingga hak-hak sebagai warga negara dapat terpenuhi. “Agar pernikahan tercatat dan hak masyarakat terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan merupakan pintu masuk berbagai layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Karena itu, persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan dinilai berhasil berkat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, kolaborasi ini berjalan baik,” ungkapnya.

Pemkab Kukar berharap program isbat dan nikah massal dapat terus dilaksanakan secara bertahap, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan serupa demi mendapatkan kepastian hukum dan akses layanan publik yang lebih luas.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Setahun Belum Ditindaklanjuti, Ketua RT 04 Simpang Tiga Desak PLN Atasi Kabel Listrik yang Ancam Keselamatan Warga

16 Juni 2026 - 13:00 WITA

kam47

Gotong Royong Sambut Festival Budaya Dayak Kenyah 2026, Ketua Adat Pampang: Warisan Leluhur Harus Terus Hidup

16 Juni 2026 - 12:00 WITA

kam45

Kolaborasi Konservasi Orangutan Kian Menguat, KPC Siap Jaga Areal Preservasi Lanskap Keraitan

15 Juni 2026 - 23:00 WITA

kam37

Forum Konservasi Lanskap Keraitan Dibentuk, Kolaborasi Multipihak Percepat Perlindungan Habitat Orangutan di Kaltim

15 Juni 2026 - 22:00 WITA

kam36

Konservasi Tak Bisa Jalan Sendiri, Lanskap Keraitan Digagas Jadi Model Baru Selamatkan Orangutan di Kaltim

15 Juni 2026 - 21:00 WITA

kam35

Mengurai Benang Kusut Habitat Orangutan Kaltim, Forum Keraitan Satukan Pemerintah, Akademisi, dan Korporasi

15 Juni 2026 - 20:00 WITA

kam34
Trending di BERITA DAERAH