KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap sektor perhotelan menyusul adanya indikasi penurunan tingkat hunian hotel yang berpotensi memengaruhi penerimaan pajak daerah pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan potensi pajak dari sektor usaha tetap dapat dioptimalkan.
Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan monitoring terhadap tingkat okupansi hotel di berbagai wilayah kota. Pemantauan tersebut bertujuan untuk memperoleh data aktual mengenai jumlah tamu yang menginap serta mengukur potensi penerimaan pajak yang dapat dihimpun dari sektor perhotelan.
“Monitoring okupansi hotel ini untuk melihat berapa tingkat hunian tamu yang ada di hotel. Tujuannya memastikan target penerimaan bisa tercapai sekaligus mendorong percepatan pajak hotel yang saat ini masih terus kami pantau,” kata Idham, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, sektor perhotelan memiliki kontribusi yang cukup penting terhadap pendapatan daerah. Karena itu, perkembangan tingkat hunian hotel menjadi salah satu indikator yang terus diperhatikan pemerintah daerah dalam mengukur kondisi ekonomi dan aktivitas usaha di Balikpapan.
Pengawasan tidak hanya dilakukan saat periode libur panjang atau long weekend yang biasanya meningkatkan jumlah wisatawan dan pelaku perjalanan bisnis. BPPRD juga melakukan pemantauan pada hari-hari kerja untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Semua hotel kita monitoring saat long weekend kemarin. Kemudian pada hari kerja juga kita pantau untuk menghitung berapa potensi yang bisa kita capai dari pajak daerah,” ujarnya.
Idham menjelaskan, dari hasil pemantauan sementara, tingkat okupansi hotel di Balikpapan menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan periode sebelumnya. Salah satu faktor yang diduga memengaruhi kondisi tersebut adalah berkurangnya jumlah kegiatan, rapat, seminar, maupun event berskala besar yang biasanya menjadi sumber utama kunjungan ke hotel-hotel di Balikpapan.
“Paling banyak masih dari pajak restoran. Untuk hotel sepertinya agak sedikit menurun. Saat ini kegiatan event juga berkurang, sehingga bisa menjadi salah satu faktor yang berdampak pada okupansi hotel dan penerimaan pajak hotel,” jelasnya.
Meski demikian, BPPRD memastikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir triwulan pertama tahun 2026 masih berada dalam jalur yang positif. Capaian penerimaan telah mencapai sekitar 25 persen dari target tahunan yang ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Idham, capaian tersebut menunjukkan bahwa kondisi penerimaan daerah masih relatif terkendali. Namun, pemerintah tetap harus melakukan berbagai langkah antisipatif agar target PAD dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Ia mengungkapkan bahwa sektor restoran hingga kini masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Tingginya aktivitas masyarakat di sektor kuliner membuat kontribusi pajak restoran tetap stabil dan menjadi salah satu penopang utama PAD Kota Balikpapan.
Selain sektor hotel, BPPRD juga akan memperluas pengawasan terhadap sejumlah sektor usaha lain yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan daerah, seperti restoran, kafe, tempat hiburan, serta berbagai usaha jasa lainnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan wajib pajak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembiayaan berbagai program pemerintah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan pengawasan yang lebih intensif dan dukungan dari para pelaku usaha, BPPRD optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 tetap dapat tercapai meskipun sejumlah sektor usaha tengah menghadapi tantangan perlambatan aktivitas ekonomi.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















