Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 4 Jun 2026 15:00 WITA ·

SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026). Disdikbud menegaskan seluruh tahapan SPMB akan diawasi secara ketat oleh KPK, Inspektorat, dan masyarakat guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026). Disdikbud menegaskan seluruh tahapan SPMB akan diawasi secara ketat oleh KPK, Inspektorat, dan masyarakat guna memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan akan berada di bawah pengawasan ketat berbagai pihak, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat, hingga masyarakat. Pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Seluruh tahapan pendaftaran hingga proses seleksi dilakukan secara digital sehingga dapat dipantau secara terbuka dan meminimalkan potensi intervensi pihak tertentu.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan penerapan sistem berbasis online menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SPMB tahun 2026 dilaksanakan dengan prinsip akuntabel, jujur, adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Karena itu seluruh prosesnya diawasi secara ketat dan dilakukan melalui sistem online,” kata Irfan saat konferensi pers di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Menurut Irfan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tidak hanya dilakukan oleh Disdikbud sebagai penyelenggara, tetapi juga melibatkan Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah serta lembaga pengawas eksternal lainnya. Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk ikut mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik baru.

Ia menjelaskan, salah satu dasar pelaksanaan pengawasan tahun ini adalah Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

“Dengan adanya Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026, tidak ada lagi ruang untuk praktik titip-menitip. Semua peserta harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun,” tegasnya.

Irfan menambahkan, sistem digital yang diterapkan dalam SPMB memungkinkan setiap tahapan dapat ditelusuri dan diverifikasi. Data pendaftaran, proses seleksi, hingga hasil penerimaan tersimpan dalam sistem sehingga lebih mudah diawasi dan diaudit apabila diperlukan.

Menurutnya, transparansi sistem menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB. Dengan proses yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui bahwa seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur dan kriteria yang telah ditetapkan.

“Semua proses tercatat dalam sistem. Ini membuat peluang manipulasi data atau intervensi dari pihak tertentu menjadi sangat kecil. Kami ingin memastikan bahwa yang diterima adalah peserta yang memang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan eksternal, Disdikbud juga mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta panitia pelaksana SPMB agar menjaga integritas dan profesionalisme selama proses penerimaan berlangsung. Komitmen tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Kota Balikpapan.

Irfan menegaskan bahwa seluruh aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan yang jujur dan adil kepada masyarakat.

“Kami meminta seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana untuk bekerja sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan yang sedang kita bangun,” katanya.

Sementara itu, tahapan SPMB Kota Balikpapan Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai dengan proses verifikasi dan validasi data yang berlangsung pada 15 Juni hingga 1 Juli 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan calon peserta didik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, proses pendaftaran dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026. Bagi peserta yang dinyatakan diterima, diwajibkan melakukan lapor diri pada 3 hingga 5 Juli 2026.

Adapun pendaftaran jalur reguler dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026.

Melalui sistem yang semakin transparan dan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung bersih, tertib, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami ingin memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Karena itu seluruh proses harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tutup Irfan.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH