Menu

Mode Gelap
DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

BERITA DAERAH · 4 Jun 2026 17:00 WITA ·

DPRD Paser dan Berau Berguru ke Samarinda, Dalami Pengawasan Ekonomi dan Optimalisasi Aset Daerah


 Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser dan Anggota DPRD Kabupaten Berau di DPRD Kota Samarinda, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi fungsi pengawasan di bidang perekonomian serta pengelolaan aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, memberikan keterangan kepada awak media usai menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser dan Anggota DPRD Kabupaten Berau di DPRD Kota Samarinda, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi fungsi pengawasan di bidang perekonomian serta pengelolaan aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Paser dan Anggota DPRD Kabupaten Berau di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan fungsi pengawasan legislatif yang berkaitan dengan sektor perekonomian serta optimalisasi pengelolaan aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Kunjungan kerja tersebut menjadi ajang koordinasi dan berbagi pengalaman antarlegislatif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah, khususnya terkait pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah dan pengelolaan aset yang dimiliki daerah.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kota Samarinda diwakili oleh Pakar Komisi II DPRD Kota Samarinda, Misirah, yang memaparkan berbagai mekanisme pengawasan yang dijalankan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Paser fokus menggali informasi mengenai optimalisasi fungsi pengawasan di bidang perekonomian, sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Berau berkonsultasi mengenai strategi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan bernilai manfaat bagi masyarakat.

Usai pertemuan, Misirah menjelaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD merupakan salah satu tugas utama yang melekat pada lembaga legislatif selain fungsi pembentukan peraturan daerah dan penganggaran.

Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas DPRD harus tetap mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Sebenarnya anggota DPRD kabupaten/kota itu fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149. Di sana disebutkan dengan jelas bahwa fungsi legislator itu ada tiga, yaitu pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan,” ujar Misirah.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD memiliki berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Instrumen tersebut antara lain melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan lapangan, monitoring kegiatan pembangunan, hingga menindaklanjuti berbagai aspirasi dan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD.

“Pelaksanaannya itu dilakukan seperti mengadakan rapat dengan OPD terkait, mengadakan hearing atau RDP, kunjungan lapangan jika diperlukan, hingga menemui dan merespons aduan-aduan dari masyarakat,” jelasnya.

Menurut Misirah, pengawasan DPRD tidak semata-mata berfokus pada realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bahwa program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pengawasannya ya masuk yang ada kaitannya dengan anggaran antara DPRD dengan pemerintah kota. Nah, pengawasannya itu untuk melihat benar atau tidak anggaran itu tepat sasaran, digunakan sesuai dengan yang diajukan atau tidak. Intinya pengawasannya seperti itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang berjalan dengan baik akan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Dalam pembahasan mengenai sektor perekonomian, Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggali informasi mengenai pola pengawasan terhadap program-program yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan pelaku usaha, hingga pengelolaan sektor-sektor yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Berau lebih banyak membahas strategi pengelolaan aset daerah yang efektif, termasuk upaya pemanfaatan aset pemerintah agar dapat memberikan nilai ekonomi serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Misirah menilai pengelolaan aset daerah menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD. Sebab, aset yang tidak terdata dengan baik atau tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Melalui fungsi pengawasan, DPRD juga dapat memastikan bahwa aset-aset daerah dikelola secara tertib, memiliki legalitas yang jelas, serta dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil yang maksimal.

Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Kabupaten Paser dan DPRD Kabupaten Berau berharap dapat memperoleh referensi serta pengalaman yang dapat diterapkan di daerah masing-masing. Pertukaran informasi antardaerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara lebih optimal.

“Yang terpenting adalah bagaimana fungsi pengawasan ini dapat berjalan efektif sehingga setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan setiap aset daerah dapat dikelola secara baik, transparan, dan akuntabel,” tutup Misirah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Berau Berguru ke Samarinda, Pelajari Tata Kelola Administrasi untuk Tingkatkan Akuntabilitas Lembaga

4 Juni 2026 - 16:30 WITA

kota006

Belajar ke DPRD Samarinda, Komisi I DPRD Paser Cari Formula Efisiensi Anggaran yang Tetap Pro-Rakyat

4 Juni 2026 - 16:00 WITA

kota005

DPRD Paser Belajar Pengelolaan Sampah ke Samarinda, Komisi III Bahas Sanitary Landfill hingga Rencana PLTSa

4 Juni 2026 - 15:30 WITA

kota004

SPMB Balikpapan 2026 Diawasi KPK dan Inspektorat, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Ruang Praktik Titip Siswa

4 Juni 2026 - 15:00 WITA

bpn09

Jalan Nasional Longsor Ditutup Total, Dishub Balikpapan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Tiga Bulan

4 Juni 2026 - 14:30 WITA

bpn08

Pemkot Balikpapan Percepat Pendataan Ibu Hamil dan Balita, Perluas Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026 - 14:00 WITA

bpn07
Trending di BERITA DAERAH