Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 8 Jun 2026 17:00 WITA ·

Bekali Anak Berhadapan dengan Hukum Keterampilan Kerja, Dinsos Balikpapan Buka Jalan Menuju Masa Depan yang Lebih Baik


 Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai bagian dari program pembinaan dan rehabilitasi sosial, Senin (8/6/2026). Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) memberikan pelatihan keterampilan kerja bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sebagai bagian dari program pembinaan dan rehabilitasi sosial, Senin (8/6/2026). Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui program rehabilitasi sosial yang tidak hanya berfokus pada pembinaan perilaku, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan kerja sebagai modal untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Melalui kerja sama ini, anak-anak yang menjalani proses pembinaan diberikan pelatihan sesuai minat dan potensi mereka agar memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menegaskan bahwa setiap anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan memperbaiki diri dan mengembangkan masa depannya, meskipun pernah berhadapan dengan persoalan hukum.

“Mereka tetap memiliki hak untuk dibina, memperoleh pendidikan, dan diberi kesempatan membangun masa depan yang lebih baik melalui pelatihan keterampilan,” ujar Arfiansyah, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, program rehabilitasi diawali dengan penyerahan ABH dari Kejaksaan Negeri Balikpapan kepada Dinas Sosial untuk selanjutnya mengikuti proses pembinaan dan pelatihan di bawah pendampingan LPKS. Materi yang diberikan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga pembinaan karakter, penguatan mental, motivasi diri, serta pendidikan tentang tanggung jawab sosial.

Menurut Arfiansyah, keterampilan kerja menjadi salah satu kunci penting dalam proses rehabilitasi karena dapat meningkatkan kemandirian sekaligus membuka peluang bagi anak untuk memperoleh penghasilan secara legal setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Pelatihan ini tidak hanya mengajarkan keterampilan, tetapi juga membentuk disiplin, tanggung jawab, dan kepercayaan diri agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

Dinsos menilai keberhasilan rehabilitasi sosial tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah. Dukungan keluarga, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membantu proses reintegrasi sosial anak.

Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap peserta mendapatkan pendampingan yang komprehensif dan berkelanjutan. Program ini juga merupakan bagian dari implementasi sistem perlindungan anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai regulasi nasional.

Selain mengikuti pelatihan keterampilan, para peserta akan menjalani pemantauan dan pendampingan sosial secara berkala guna mengevaluasi perkembangan perilaku, kemampuan, dan kesiapan mereka kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk bangkit, memperbaiki diri, dan kembali menjadi pribadi yang produktif. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita dampingi bersama,” tegas Arfiansyah.

Melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan, Pemkot Balikpapan berharap anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum dapat membuka lembaran baru dalam kehidupannya, menjadi pribadi yang mandiri, memiliki keterampilan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH