KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Tiga orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, resmi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2026). Pelepasliaran dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) sebagai upaya memperkuat populasi orangutan di habitat alaminya.
Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih karena memiliki kawasan yang aman dengan ketersediaan pakan alami yang memadai. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Untuk mendukung proses adaptasi satwa, pelepasliaran dilakukan secara bertahap di titik yang berbeda. Eboni menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Bagus dan Ruby. Eboni dan Ruby dilepas di daratan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer, sedangkan Bagus ditempatkan di lokasi berbeda yang dipisahkan aliran sungai dengan jarak sekitar 500 meter. Seluruh titik pelepasan berada di kawasan Sungai Hagar, anak Sungai Menyuq, di dalam bentang alam Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat.
Sebelum kembali ke alam liar, ketiga orangutan tersebut menjalani rehabilitasi selama dua hingga enam tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Mereka merupakan satwa eks-peliharaan yang diselamatkan dari pemeliharaan ilegal dan dilatih kembali untuk memanjat, mencari pakan, membuat sarang, hingga menjalani masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP, Widi Nursanti, mengatakan pemisahan lokasi pelepasan merupakan strategi untuk memberi ruang adaptasi bagi setiap individu sehingga tidak langsung bersaing memperebutkan wilayah.
“Mereka sengaja dilepas di titik yang berbeda agar memiliki ruang adaptasi masing-masing,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Widi, tugas tim konservasi tidak berhenti setelah pelepasliaran dilakukan. COP akan menempatkan tim monitoring di kawasan hutan selama tiga bulan guna memantau perkembangan Bagus, Eboni, dan Ruby.
“Selama tiga bulan ke depan kami akan melakukan pemantauan intensif untuk memastikan mereka aman dan mampu beradaptasi dengan habitat barunya,” katanya.
Pelepasliaran kali ini menambah jumlah orangutan hasil rehabilitasi yang berhasil dikembalikan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat menjadi 18 individu dalam empat tahun terakhir. Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi kolaborasi BKSDA Kaltim, KPHP Kelinjau, dan COP dalam mendukung pelestarian orangutan Kalimantan di habitat alaminya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















