Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 6 Jul 2026 14:00 WITA ·

Jalur Reguler SPMB Resmi Dibuka, Disdikbud Balikpapan Beri Kesempatan Terakhir Calon Murid


 Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan jalur reguler SPMB merupakan tahapan resmi terakhir yang memberikan kesempatan bagi calon murid yang belum diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan jalur reguler SPMB merupakan tahapan resmi terakhir yang memberikan kesempatan bagi calon murid yang belum diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur reguler untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027. Jalur ini dibuka mulai 6 hingga 8 Juli 2026 sebagai kesempatan terakhir bagi calon peserta didik yang belum diterima pada tahapan seleksi sebelumnya.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa jalur reguler merupakan bagian dari rangkaian resmi SPMB yang telah disusun pemerintah, bukan seleksi ulang. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang belum lolos melalui jalur afirmasi, mutasi, prestasi, maupun domisili.

“Jalur reguler adalah kesempatan terakhir bagi calon murid yang belum diterima,” kata Irfan Taufik, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran dimulai pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 08.00 WITA hingga Rabu, 8 Juli 2026. Dalam tahapan ini, calon peserta didik dapat memilih sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sekolah yang berada di luar zonasi tempat tinggal.

Menurut Irfan, pembukaan jalur reguler dilakukan agar seluruh kursi yang masih tersedia di sekolah negeri dapat terisi secara optimal. Dengan demikian, semakin banyak anak di Kota Balikpapan memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru.

Selain membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, Disdikbud juga terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB untuk memastikan proses penerimaan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Hingga hari pertama pelaksanaan jalur reguler, Disdikbud mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran maupun kecurangan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Sampai hari ini belum ada laporan yang kami terima,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka layanan pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses seleksi berlangsung. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Irfan juga mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Masyarakat diminta mencermati jadwal pendaftaran, melengkapi seluruh persyaratan administrasi, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses seleksi berjalan lancar.

“Manfaatkan kesempatan ini dan pastikan seluruh persyaratan dipenuhi,” imbaunya.

Jalur reguler menjadi tahapan terakhir dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan. Setelah proses ini selesai, seluruh rangkaian penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri akan ditutup, sehingga masing-masing sekolah dapat mempersiapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan kegiatan belajar mengajar menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Melalui pelaksanaan SPMB yang terbuka dan transparan, Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di Kota Balikpapan.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH