KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat internal membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026). Pembahasan difokuskan pada penyusunan arah kebijakan anggaran di tengah terbatasnya ruang fiskal akibat belum dibayarkannya Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), oleh pemerintah pusat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi, bersama jajaran anggota Banggar, di antaranya Iswandi, Achmad Sukamto, Joko Wiratno, Abdul Rohim, Sri Puji Astuti, Maswedi, Harminsyah, Romadhony Putra Pratama, dan Muhammad Andriansyah.
Usai rapat, Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan penyusunan APBD 2027 harus memperhitungkan belum terealisasinya pembayaran TKD dari pemerintah pusat yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah.
“Ruang fiskal menjadi lebih terbatas, sehingga anggaran harus disusun lebih selektif,” ujar Iswandi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD akan memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sedangkan kegiatan yang belum mendesak akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Iswandi, berbagai upaya komunikasi dan koordinasi untuk mendorong pencairan TKD telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui jalur formal maupun informal. Ia meyakini langkah tersebut terus diupayakan meski tidak seluruhnya dipublikasikan.
Terkait kewajiban pembayaran utang pemerintah kota atas kegiatan tahun 2025, Iswandi optimistis penyelesaiannya dapat direalisasikan pada 2026. Ia menilai kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pemerintah daerah, melainkan karena belum tersalurkannya TKD dari pemerintah pusat. Sementara itu, penyelesaian utang pemerintah kota dari tahun-tahun sebelumnya masih bergantung pada kondisi keuangan daerah dan kebijakan pemerintah ke depan.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















