KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 diperkirakan menghadapi tantangan besar akibat belum adanya kepastian besaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara lebih hati-hati di tengah ketidakpastian fiskal.
Pengamat Ekonomi, J Kuleh, menilai ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak daerah belum mampu menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan, sehingga setiap perubahan kebijakan fiskal nasional langsung berdampak pada kondisi keuangan daerah.
“Ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi. Karena itu, APBD 2027 harus disusun dengan sangat cermat,” ujar J Kuleh.
Ia menjelaskan, dinamika ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, hingga perubahan prioritas belanja pemerintah pusat berpotensi memengaruhi besaran TKD. Akibatnya, ruang fiskal daerah semakin terbatas, sementara kebutuhan belanja terus meningkat.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta seluruh pemerintah daerah menginventarisasi berbagai kendala dalam penyusunan APBD 2027. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi agar pemerintah pusat dapat memetakan daerah yang berpotensi mengalami tekanan fiskal.
Selain ketidakpastian pendapatan, pemerintah daerah juga menghadapi peningkatan belanja pegawai, terutama setelah kebijakan penataan aparatur dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut membuat porsi anggaran rutin semakin besar dan mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, serta program kesejahteraan masyarakat.
“Jika tidak dikelola dengan baik, ruang fiskal produktif daerah akan terus menyusut,” katanya.
J Kuleh menilai situasi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan retribusi, hingga efisiensi belanja yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat perlu dipercepat. Daerah juga didorong memanfaatkan skema pembiayaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Menurutnya, keberhasilan APBD 2027 tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah membangun sumber pendapatan yang lebih mandiri, menjaga disiplin fiskal, serta mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
“Otonomi daerah harus diiringi kemampuan membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sumber : J Kuleh - Pengamat Ekonomi Editor : Fairuzzabady @2026

















