KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kondisi Pasar Pagi Samarinda yang hingga kini masih minim pengunjung kembali dikeluhkan para pedagang. Mereka menilai penataan lokasi berjualan, penerapan sistem cluster, hingga kondisi bangunan menjadi sejumlah faktor yang menyebabkan aktivitas jual beli belum kembali bergairah pasca penataan pasar.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang pedagang barang campuran, Ohan, saat ditemui di Pasar Pagi Samarinda, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, anggapan bahwa banyak kios kosong karena pedagang enggan berjualan tidak sepenuhnya benar. Sebagian besar pedagang, kata dia, tetap ingin membuka usahanya, namun rendahnya jumlah pengunjung membuat mereka kesulitan memperoleh pembeli.
“Sebenarnya kios ada isinya, tetapi pengunjung yang masuk ke sini sangat sedikit,” ujar Ohan.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang dirasakan pedagang berada pada tata letak kios, khususnya di lantai dua. Menurutnya, jalur yang dilalui pengunjung saat memasuki pasar tidak mengarahkan mereka menuju area tersebut sehingga kios-kios di bagian dalam dan ujung lorong jarang dikunjungi calon pembeli.
Ohan menilai penempatan pedagang perlu dievaluasi agar arus pengunjung dapat tersebar lebih merata ke seluruh lantai. Dengan demikian, seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelanggan.
“Bukan pedagang yang tidak mau jualan, tetapi pembelinya memang tidak masuk ke area ini,” katanya.
Selain tata letak, Ohan juga menyoroti penerapan sistem cluster atau pengelompokan jenis dagangan yang dinilai terlalu ketat. Menurutnya, aturan tersebut membatasi pedagang untuk menjual produk lain yang berpotensi menarik minat pembeli dan menambah pendapatan.
Ia mengungkapkan, banyak pedagang sebenarnya ingin menambah jenis dagangan, seperti menjual minuman atau produk pelengkap lainnya. Namun keinginan tersebut tidak dapat direalisasikan karena dinilai tidak sesuai dengan pembagian zona usaha yang telah ditetapkan pengelola pasar.
“Kami hanya ingin diberi kesempatan berjualan lebih fleksibel supaya pasar kembali ramai,” ungkapnya.
Ohan mengatakan larangan tersebut berasal dari pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar yang beralasan penataan harus tetap mengikuti sistem cluster. Meski memahami tujuan penataan, ia berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi agar lebih menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, semakin banyak variasi barang yang dijual, semakin besar pula peluang menarik pengunjung untuk datang dan berbelanja. Hal itu diyakini dapat membantu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda.
Tak hanya itu, Ohan juga mengeluhkan kondisi pedagang yang menempati kios di bagian ujung lorong. Minimnya lalu lintas pengunjung membuat peluang terjadinya transaksi menjadi sangat kecil dibandingkan kios yang berada di dekat pintu masuk.
“Kalau orang ramai lewat, biasanya ada saja yang mampir membeli. Sekarang yang lewat pun hampir tidak ada,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kondisi bangunan pasar yang menurutnya masih memerlukan penyempurnaan. Saat hujan turun, beberapa bagian bangunan masih mengalami kebocoran atau tempias sehingga mengganggu aktivitas perdagangan.
“Kalau hujan masih tempias, kami terpaksa tutup,” keluhnya.
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Samarinda bersama pengelola Pasar Pagi segera melakukan evaluasi terhadap sistem penataan kios, kebijakan cluster, serta menyelesaikan berbagai kekurangan fasilitas bangunan. Mereka meyakini langkah tersebut akan mendorong meningkatnya jumlah pengunjung dan mengembalikan geliat ekonomi di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Samarinda.
Bagi para pedagang, ramainya pengunjung menjadi faktor utama untuk memulihkan aktivitas perdagangan. Karena itu, mereka berharap setiap kebijakan penataan pasar tidak hanya berorientasi pada keteraturan, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem perdagangan yang hidup dan memberikan kesempatan usaha yang adil bagi seluruh pedagang.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















