Menu

Mode Gelap
Suharso Monoarfa Tinjau IKN, Soroti Konsistensi Konsep Kota Cerdas hingga Peluang Investasi Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru Paser, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Korban Berkebaya dan Lomba Bernuansa Perjuangan, TP PKK Balikpapan Perkuat Semangat Kemerdekaan Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Jadi PR, DPRD Dorong Prioritas Berdasarkan Kondisi Lapangan DPRD Samarinda Dorong Royalti Batu Bara Kaltim Diperbesar, Kesejahteraan Daerah Harus Jadi Prioritas

BERITA DAERAH · 20 Agu 2026 18:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Royalti Batu Bara Kaltim Diperbesar, Kesejahteraan Daerah Harus Jadi Prioritas


 Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong peningkatan porsi royalti pertambangan bagi Kaltim agar manfaat sumber daya alam lebih besar dirasakan masyarakat daerah penghasil. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong peningkatan porsi royalti pertambangan bagi Kaltim agar manfaat sumber daya alam lebih besar dirasakan masyarakat daerah penghasil. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih besar kepada Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya melalui peningkatan porsi pembagian royalti dari sektor pertambangan. Menurutnya, besarnya kontribusi sumber daya alam Kaltim terhadap perekonomian nasional harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Pernyataan tersebut disampaikan Deni dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menilai semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui pembangunan yang berkeadilan, termasuk dalam pengelolaan dan pembagian manfaat sumber daya alam.

Deni mengatakan Kaltim merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar. Salah satunya berasal dari komoditas batu bara yang selama ini menjadi salah satu sumber penerimaan negara.

“Kaltim kaya sumber daya alam,” ujar Deni kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, produksi batu bara Kaltim yang mencapai sekitar 100 juta ton per tahun menunjukkan besarnya kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap daerah penghasil melalui skema pembagian royalti yang dinilai lebih proporsional.

Deni menilai manfaat yang diterima daerah harus sebanding dengan besarnya aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Hal tersebut penting agar masyarakat di wilayah penghasil juga dapat merasakan dampak positif secara langsung melalui peningkatan pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

“Kami ingin porsi daerah diperbesar,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan pembagian royalti ke depan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi daerah penghasil. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah daerah dinilai akan lebih leluasa menjalankan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Deni, persoalan tersebut juga tidak terlepas dari makna kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus. Kemerdekaan, kata dia, tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan sila kelima Pancasila, yakni “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi landasan dalam memastikan setiap daerah dan masyarakat memperoleh hak pembangunan secara adil.

“Kesejahteraan harus dirasakan bersama,” katanya.

Deni menegaskan, pengelolaan sumber daya alam seharusnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat dan lingkungan di daerah penghasil. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah perlu terus dibangun melalui kebijakan yang adil.

Selain menyoroti pembagian royalti sektor pertambangan, Deni juga menyampaikan persoalan infrastruktur penerangan di kawasan Mahkota 2, Samarinda. Menurutnya, kebutuhan penerangan di kawasan tersebut telah disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Wali Kota Samarinda dalam pembahasan anggaran.

Ia mengatakan pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penerangan di kawasan tersebut. Pengerjaannya diharapkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Anggarannya sudah dialokasikan,” ungkap Deni.

Menurut informasi yang diterimanya, pekerjaan penerangan di kawasan Mahkota 2 ditargetkan mulai dilaksanakan sekitar September atau Oktober 2026. Realisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Deni berharap pemerintah dapat terus memastikan setiap program pembangunan yang telah masuk dalam perencanaan anggaran benar-benar direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang merata dan manfaat sumber daya alam yang dirasakan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nelayan Hilang di Perairan Tanjung Aru Paser, Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Korban

20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

g82

Berkebaya dan Lomba Bernuansa Perjuangan, TP PKK Balikpapan Perkuat Semangat Kemerdekaan

20 Agustus 2026 - 20:00 WITA

g81

Renovasi Sekolah di Samarinda Masih Jadi PR, DPRD Dorong Prioritas Berdasarkan Kondisi Lapangan

20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

g80

Peserta KB Gratis di Samarinda Masih Rendah, DPRD Dorong Edukasi Dimulai Sejak Calon Pengantin

20 Agustus 2026 - 17:00 WITA

g78

Kewenangan Terbatas, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Aktivitas Pertambangan

20 Agustus 2026 - 16:00 WITA

g77

Semarak HUT RI ke-81, Sekretariat DPRD Samarinda Gelar Ragam Kegiatan Tanpa APBD

20 Agustus 2026 - 15:00 WITA

g76
Trending di BERITA DAERAH