Menu

Mode Gelap
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

BERITA DAERAH · 24 Agu 2026 16:00 WITA ·

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi


 Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) untuk menampung aspirasi terkait rencana pembatasan kuota kupon solar bersubsidi yang akan diberlakukan mulai 1 September 2026. Dalam pertemuan, Senin (24/8/2026), Andi Harun menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan distribusi BBM bersubsidi yang juga diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Foto: Fahrizal. Perbesar

Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) untuk menampung aspirasi terkait rencana pembatasan kuota kupon solar bersubsidi yang akan diberlakukan mulai 1 September 2026. Dalam pertemuan, Senin (24/8/2026), Andi Harun menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan distribusi BBM bersubsidi yang juga diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Foto: Fahrizal.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) yang mengerahkan ratusan armada kendaraan untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pembatasan kuota kupon BBM solar bersubsidi yang dijadwalkan mulai berlaku 1 September 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung di Samarinda, Senin (24/8/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi para sopir yang keberatan terhadap mekanisme penataan distribusi solar bersubsidi. Dalam kesempatan itu, Andi Harun menjelaskan bahwa kebijakan penataan BBM bersubsidi bukan hanya diterapkan di Kota Samarinda, tetapi juga telah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurutnya, penggunaan fuel card merupakan salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran sekaligus membantu mengurangi persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

“Ini cara pemerintah menata distribusi BBM bersubsidi, bukan hanya di Samarinda,” ujar Andi Harun.

Ia menyebut penerapan sistem serupa telah berlangsung di sejumlah wilayah, seperti Riau, Batam, Pulau Jawa, hingga beberapa daerah di Kalimantan Timur. Karena itu, ia meminta para sopir memahami bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan distribusi BBM bersubsidi secara lebih luas.

Meski demikian, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda terbuka melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengambilan antrean fuel card di Dinas Perhubungan (Dishub). Evaluasi akan dilakukan apabila mekanisme tersebut dalam pelaksanaannya terbukti menimbulkan kerugian bagi para sopir.

“Fuel card tetap berlaku, tetapi mekanismenya akan kita evaluasi,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, sistem fuel card tetap diperlukan untuk membantu pemerintah melakukan pendataan sekaligus mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui kendaraan yang menerima BBM subsidi sehingga penyalurannya lebih terkontrol dan tidak mudah disalahgunakan.

Ia juga menyoroti dugaan masih adanya praktik penjualan atau distribusi BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak. Kondisi tersebut, menurutnya, turut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

“Masih ada distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran,” katanya.

Andi Harun menegaskan persoalan antrean panjang di SPBU tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kota. Sebab, ketika antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas, pemerintah daerah dan Dishub kerap menjadi pihak yang mendapat sorotan masyarakat.

Namun, ia memastikan Pemkot Samarinda tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, penataan antrean kendaraan di SPBU dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang memang berhak.

“Pemerintah tetap berkepentingan menjaga lalu lintas tetap aman dan lancar,” jelasnya.

Andi Harun juga mengungkapkan adanya temuan SPBU yang diduga menyalurkan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, terdapat SPBU yang telah ditutup setelah ditemukan persoalan dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Ia menyebut antrean panjang masih terjadi di sejumlah lokasi, seperti kawasan Tanah Merah, Batu Penggal, dan Samarinda Seberang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan distribusi dan antrean BBM bersubsidi membutuhkan penanganan yang menyeluruh.

“Faktanya, antrean panjang masih terjadi di beberapa titik,” ujarnya.

Di hadapan para sopir, Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda menghargai aspirasi yang disampaikan FGSS. Namun, ia meminta kepentingan para sopir juga diseimbangkan dengan kepentingan masyarakat umum yang menggunakan jalan.

“Kami sangat menghargai teman-teman sopir. Tapi kepentingan pengguna jalan juga harus diperhatikan,” katanya.

Selain persoalan solar bersubsidi, dalam pertemuan tersebut turut dibahas tuntutan para sopir terkait kendaraan over dimension overload (ODOL). Andi Harun menjelaskan bahwa kewenangan mengenai normalisasi kendaraan serta pengaturan dimensi dan muatan angkutan berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah pusat. Salah satu aturan yang menjadi dasar pengaturan tersebut adalah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor PP 2 KP.4413/AJ.307/DRJD/2020 tentang dimensi angkutan bahan curah.

“Pemkot tidak bisa melanggar aturan yang menjadi kewenangan pusat,” tegasnya.

Andi Harun meminta para sopir bersabar terhadap sejumlah tuntutan yang masih membutuhkan pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Ia memastikan Pemkot Samarinda akan tetap menampung aspirasi para sopir dan mencari solusi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi maupun ODOL perlu diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah dan para pelaku usaha angkutan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kami sudah berdialog dengan teman-teman sopir. Ada hal yang harus menunggu karena memang bukan kewenangan pemerintah kota,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13

CFD Terpadu Resmi Diluncurkan di Taman Tiga Generasi, Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM

23 Agustus 2026 - 11:00 WITA

h6

Semarak HUT ke-81 RI, CFR Samarinda Gelar Lomba Mancing Antaranggota

22 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h2

Dishub Balikpapan Siapkan Pengaturan Jam BBM Bersubsidi untuk Atasi Antrean Pertalite

21 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h1
Trending di BERITA DAERAH