Menu

Mode Gelap
PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan TNI Kerahkan Tim Khusus Perkuat Pencegahan Karhutla di Kaltim KKT Salurkan Bantuan Material Pembangunan Masjid Nurul Iman di Kariangau Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

BERITA DAERAH · 31 Agu 2026 18:00 WITA ·

PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama


 Kepala Cabang PT WATS, Nindia, mengatakan PT WATS telah menjadi investor sejak 2003, namun menilai pengelolaan diambil alih secara sepihak sejak 2011 sehingga persoalan kerja sama masih berlanjut hingga kini. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Kepala Cabang PT WATS, Nindia, mengatakan PT WATS telah menjadi investor sejak 2003, namun menilai pengelolaan diambil alih secara sepihak sejak 2011 sehingga persoalan kerja sama masih berlanjut hingga kini. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) meminta Pemerintah Kota Samarinda dan Perumdam Tirta Kencana menghormati serta menjalankan kesepakatan kerja sama yang telah dibuat sejak awal investasi.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Cabang PT WATS, Nindia, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Lantai II DPRD Samarinda, Senin (31/8/2026).

RDP digelar untuk membahas persoalan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, PT WATS, dan Perumdam Tirta Kencana yang hingga kini belum menemukan titik temu. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan argumentasi terkait perjalanan kerja sama serta hak dan kewajiban yang dinilai masih menjadi persoalan.

Nindia mengatakan, PT WATS hadir dalam kerja sama tersebut sebagai investor sejak 2003. Namun, pihaknya menilai sejak 2011 terjadi pengambilalihan pengelolaan secara sepihak, sehingga sejumlah persoalan terkait pelaksanaan kesepakatan terus berlanjut hingga saat ini.

“Sejak 2011 ada pengelolaan yang diambil secara sepihak,” ujar Nindia.

Menurutnya, PT WATS hingga kini tetap berpegang pada Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama. Pihaknya berharap seluruh ketentuan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak, dapat dijalankan sesuai perjanjian.

Nindia menegaskan, PT WATS tidak meminta sesuatu di luar kesepakatan yang telah dibuat. Sebagai investor, perusahaan hanya menginginkan adanya kepastian dan keadilan dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Kami hanya meminta apa yang sudah disepakati dalam SPKS,” tegasnya.

WATS Sorot Pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intek Loa Kulu

Salah satu poin yang menjadi perhatian PT WATS adalah status pengelolaan IPA Bendang 1 dan Intek Loa Kulu. Menurut Nindia, berdasarkan kesepakatan yang menjadi dasar kerja sama, kedua fasilitas tersebut seharusnya masih berada dalam pengelolaan PT WATS.

Ia meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat sejak awal, sehingga persoalan tidak hanya diselesaikan berdasarkan perbedaan penafsiran masing-masing pihak.

“Kami meminta kesepakatan yang sudah dibuat dapat dihormati,” katanya.

Selain itu, Nindia menjelaskan adanya perbedaan antara proses pengolahan air di lapangan dengan pengelolaan administrasi dan operasional perusahaan. Menurutnya, pengolahan air selama ini dijalankan oleh operator dan tenaga kerja dari PT WATS yang telah bertugas selama lebih dari dua dekade.

Para pekerja tersebut, kata dia, selama ini berperan dalam memastikan proses pengolahan dan distribusi air bersih tetap berjalan bagi masyarakat.

“Tim kami sudah lebih dari 20 tahun bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara untuk pengelolaan administrasi dan sejumlah kebutuhan operasional, seperti pengadaan bahan kimia, pembayaran listrik PLN, hingga pembayaran gaji, Nindia menyebut hal tersebut selama ini dilakukan oleh PDAM atau Perumdam Tirta Kencana.

Dalam hal ini, PT WATS juga mempertanyakan transparansi dokumen terkait pembayaran dan administrasi pengelolaan. Menurut Nindia, pihaknya selama ini hanya menerima rekapitulasi, sementara sejumlah bukti pendukung pembayaran belum diterima secara lengkap.

“Kami menerima rekap, tetapi bukti pembayarannya masih kami minta,” jelasnya.

Nilai Hak dan Kewajiban Belum Selesai

Nindia juga menanggapi pandangan Perumdam Tirta Kencana yang menyebut masa kerja sama dengan skema investasi tersebut berakhir pada 1 September 2026.

Menurutnya, meskipun terdapat pandangan mengenai berakhirnya masa kerja sama, PT WATS menilai masih ada sejumlah hak dan kewajiban yang belum diselesaikan secara tuntas.

“Hak dan kewajiban kami belum seluruhnya terpenuhi,” katanya.

Karena itu, PT WATS berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada dokumen dan kesepakatan yang telah dibuat bersama, termasuk SPKS dan berbagai berita acara yang berkaitan dengan perjalanan kerja sama tersebut.

Terkait hasil RDP, Nindia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda belum memberikan keputusan atau jawaban definitif. Hal itu karena masing-masing pihak masih diminta melengkapi dokumen dan informasi yang diperlukan untuk memperjelas persoalan secara menyeluruh.

PT WATS, lanjut dia, menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi dasar permintaan dan tuntutan perusahaan dalam persoalan tersebut.

“Data dan dokumen dasar kami lengkap. Kami siap menyerahkannya,” pungkas Nindia.

Dengan belum adanya titik temu dalam RDP, PT WATS berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat mempelajari seluruh dokumen yang disampaikan secara objektif dan memberikan kepastian terhadap kelanjutan penyelesaian kerja sama.

Pihaknya menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian berdasarkan kesepakatan yang berlaku. Namun, PT WATS meminta seluruh hak dan kewajiban para pihak dapat diselesaikan secara adil serta berpedoman pada Surat Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati sejak awal.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan

31 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h43

TNI Kerahkan Tim Khusus Perkuat Pencegahan Karhutla di Kaltim

30 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h42

KKT Salurkan Bantuan Material Pembangunan Masjid Nurul Iman di Kariangau

30 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h41

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38
Trending di BERITA DAERAH