KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Tangis pecah dari Direktur PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS), Sunani Soewandi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (1/9/2026).
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Sunani mengungkapkan perjalanan panjang dirinya bersama sang suami dalam membangun investasi pengolahan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang 1.
Ia mengaku kecewa dan sedih karena pihaknya merasa hak pengelolaan yang dimiliki PT WATS berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) telah diambil alih secara sepihak oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Perumda Tirta Kencana.
Persoalan tersebut kembali memanas pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Menurut Sunani, tim Perumda Tirta Kencana datang ke lokasi IPA Bendang 1 dan meminta tim PT WATS menandatangani dokumen yang tidak diakui perusahaan.
“Sekitar pukul 10.00 WITA, tim PDAM datang dan meminta kami menandatangani dokumen yang tidak kami akui,” ujar Sunani.
Sunani menegaskan, PT WATS masih berpegang pada SPKS yang menurutnya memberikan hak pengelolaan selama 22 tahun.
Namun, ia menyebut hak tersebut telah diambil alih secara sepihak sejak Maret 2011, tanpa adanya addendum, SPKS baru, maupun kesepakatan baru antara kedua belah pihak.
“Kami tetap berpegang pada SPKS dan hak pengelolaan selama 22 tahun. Hak itu diambil sepihak sejak Maret 2011,” tegasnya.
Menurut Sunani, proses pengambilalihan tersebut juga dilakukan tanpa persetujuan Direksi PT WATS. Kondisi itu dinilai semakin memperbesar persoalan yang selama ini belum menemukan penyelesaian.
“Pengambilalihan dilakukan sepihak tanpa persetujuan Direksi PT WATS,” katanya.
PT WATS Siap Tempuh Jalur Hukum
Sunani mengatakan PT WATS masih membuka ruang dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan Pemerintah Kota Samarinda maupun Perumda Tirta Kencana.
Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak, PT WATS tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum.
“Kami masih membuka ruang penyelesaian. Jika tidak ada solusi, kami siap menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tetap menghormati keberadaan PT WATS sebagai investor yang telah menanamkan modal sekaligus membangun dan mengembangkan fasilitas pengolahan air di Samarinda.
“Kami berharap hak PT WATS sebagai investor dapat dihormati,” ucap Sunani.
Kenang Perjuangan Membangun Investasi
Dalam keterangannya, Sunani juga mengenang awal perjalanan dirinya bersama sang suami ketika memutuskan berinvestasi di Samarinda.
Ia mengaku sempat merasa khawatir ketika sang suami memutuskan menanamkan modal di IPA Bendang 1. Saat itu, anak-anak mereka masih kecil dan Samarinda bukan merupakan daerah yang sebelumnya mereka kenal dekat.
Sebagai seorang istri dan ibu, Sunani mengatakan dirinya sempat memikirkan keamanan keluarga sekaligus masa depan investasi tersebut.
“Saya seorang istri dan ibu. Saat itu anak-anak masih kecil,” tuturnya.
Menurut Sunani, sang suami kemudian meyakinkannya bahwa investasi di sektor air bersih bukan hanya bertujuan mencari keuntungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membantu pembangunan Kota Samarinda.
“Kami ingin membangun Samarinda melalui penyediaan air bersih,” katanya.
Ia menyebut kondisi IPA Bendang 1 ketika pertama kali dibangun belum seperti sekarang. PT WATS, kata dia, kemudian melakukan pembangunan dan pengembangan fasilitas hingga menghasilkan sistem pengolahan air yang dinilai lebih sederhana dan efisien.
Sunani juga menjelaskan teknologi yang dikembangkan PT WATS, termasuk penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan air yang menurutnya lebih sedikit.
“Produksinya lebih sederhana, efisien, dan penggunaan bahan kimianya lebih sedikit,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan tersebut menjadi salah satu kontribusi PT WATS dalam mendukung kebutuhan air bersih masyarakat Kota Samarinda.
Berharap Bertemu Wali Kota Samarinda
Di tengah persoalan yang masih berlangsung, Sunani menyampaikan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan sejarah investasi PT WATS, menjelaskan persoalan hak pengelolaan yang dipersoalkan perusahaan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Saya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Bapak Andi Harun,” ujar Sunani.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan mempertimbangkan posisi PT WATS sebagai investor yang telah menanamkan modal serta berkontribusi dalam pembangunan fasilitas pengolahan air di Kota Samarinda.
Bagi Sunani, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut perjalanan panjang dirinya bersama keluarga yang sejak awal percaya terhadap potensi Samarinda.
“Kami datang dengan niat membangun Samarinda. Kami berharap hak kami dihormati dan persoalan ini diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















