Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 2 Sep 2026 15:00 WITA ·

Hampir 65 TPS Pinggir Jalan Ditertibkan, DLH Balikpapan Benahi Pola Pengelolaan Sampah


 Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penataan TPS dilakukan bertahap dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan RT agar tetap sesuai kebutuhan masyarakat. Foto: M Hilamnsyah. Perbesar

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penataan TPS dilakukan bertahap dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, dan RT agar tetap sesuai kebutuhan masyarakat. Foto: M Hilamnsyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus menata tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan. Hingga September 2026, hampir 65 TPS telah dirapikan atau dibongkar karena dinilai mengganggu estetika kota sekaligus tidak sesuai dengan pola pengelolaan sampah yang diharapkan.

Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT. Langkah ini dilakukan agar perubahan lokasi TPS tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Sekitar 65 TPS sudah kita rapikan,” kata Sudirman, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, TPS seharusnya berada lebih dekat dengan kawasan permukiman sehingga masyarakat dapat membuang sampah di lingkungan masing-masing, bukan di jalur utama atau pinggir jalan.

“TPS seyogianya dekat dengan permukiman,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, penataan TPS tidak hanya bertujuan memperbaiki tampilan kota, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membenahi sistem pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat didorong untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangga sebelum dibawa ke TPS.

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH Balikpapan terus mendorong pengembangan bank sampah di tingkat lingkungan. Saat ini, sekitar 200 bank sampah telah tersedia dan diharapkan dapat menjadi bagian dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Sampah rumah tangga seharusnya dikelola dari lingkungan,” jelasnya.

TPS Pinggir Jalan Banyak Digunakan Warga dari Luar

Penataan TPS juga dilakukan setelah DLH menemukan persoalan dalam penggunaannya. Sejumlah TPS di pinggir jalan ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh warga sekitar, tetapi juga menjadi lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat dari luar lingkungan.

Sudirman mengatakan, sebagian warga bahkan membawa sampah menggunakan kendaraan untuk dibuang ke TPS yang berada di pinggir jalan. Kondisi tersebut membuat volume sampah meningkat dan berpotensi mengganggu kebersihan serta estetika kota.

“Yang membuang bukan hanya warga setempat,” katanya.

Padahal, berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah, sampah dengan volume lebih dari satu meter kubik semestinya langsung dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) setelah melalui proses pemilahan.

Namun, menurut Sudirman, ketentuan tersebut belum sepenuhnya berjalan di lapangan. Karena itu, DLH berupaya mengubah kebiasaan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Meski demikian, pembongkaran TPS tidak dilakukan secara serentak. DLH terlebih dahulu melihat kesiapan setiap wilayah agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap lokasi pembuangan sampah yang sesuai.

“Jangan sampai dibongkar, masyarakat bingung membuangnya,” ujarnya.

Penataan saat ini diprioritaskan di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Balikpapan Kota, kemudian berlanjut ke Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. Sebelum TPS dibongkar atau dipindahkan, DLH berkoordinasi dengan camat, lurah, dan RT untuk memastikan mekanisme pengelolaan sampah di lingkungan tersebut tetap berjalan.

Melalui penataan ini, DLH Balikpapan menargetkan perubahan pola pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengangkutan, tetapi juga mendorong masyarakat mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus menjaga wajah Kota Balikpapan tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

 

ADV Diskominfo Kota Balikpapan
Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH