Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 7 Sep 2026 19:04 WITA ·

Komisi II DPRD Samarinda Apresiasi Komunikasi Pemkot Dan Pedagang Pasar Pagi


 Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengapresiasi komunikasi antara Pemkot Samarinda dan pedagang dalam membahas penataan serta pemindahan pedagang grosir di lantai enam dan tujuh Pasar Pagi. Ia menilai, komunikasi yang baik dapat mempercepat penyelesaian persoalan penataan pasar. Foto: Ricard. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengapresiasi komunikasi antara Pemkot Samarinda dan pedagang dalam membahas penataan serta pemindahan pedagang grosir di lantai enam dan tujuh Pasar Pagi. Ia menilai, komunikasi yang baik dapat mempercepat penyelesaian persoalan penataan pasar. Foto: Ricard.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengapresiasi komunikasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Samarinda dan para pedagang dalam membahas penataan serta rencana pemindahan pedagang grosir yang beraktivitas di lantai enam dan tujuh Pasar Pagi Samarinda.

Menurut Iswandi, persoalan penataan pasar dapat diselesaikan secara lebih cepat apabila pemerintah dan pedagang terus membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Hal tersebut disampaikan Iswandi kepada awak media, Senin (7/9/2026), usai mengikuti pembahasan mengenai penataan Pasar Pagi Samarinda.

Ia menilai, komunikasi yang berjalan semakin baik menjadi modal penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Pasar Pagi, termasuk terkait relokasi pedagang grosir.

“Kalau komunikasinya baik, saya yakin bisa selesai dalam beberapa kali pertemuan,” ujar Iswandi.

Pemindahan Grosir Lantai Enam Dan Tujuh

Iswandi menjelaskan, pembahasan yang dilakukan sejauh ini baru menghasilkan kesepakatan mengenai rencana pemindahan pedagang grosir yang menempati lantai enam dan tujuh. Sementara itu, teknis dan mekanisme pemindahan masih akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

Menurutnya, pemerintah dan pedagang perlu kembali duduk bersama untuk menentukan mekanisme yang tepat agar proses pemindahan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Baru disepakati pemindahan grosir lantai enam dan tujuh. Mekanismenya akan dibahas lagi,” jelasnya.

Setelah persoalan pemindahan pedagang grosir diselesaikan, pembahasan selanjutnya diarahkan pada upaya meningkatkan aktivitas dan keramaian Pasar Pagi.

Iswandi menyebut, pemerintah dapat mempertimbangkan penambahan fasilitas maupun berbagai langkah lain yang mampu meningkatkan daya tarik pasar, sehingga semakin banyak masyarakat yang datang untuk berbelanja.

“Nanti kita bahas bagaimana supaya pasar lebih ramai, termasuk kemungkinan penambahan fasilitas,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda, khususnya pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Pasar Pagi, karena dinilai mampu membuka komunikasi yang lebih baik dengan para pedagang.

Menurut Iswandi, komunikasi yang semakin cair akan memudahkan pemerintah dan pedagang dalam mencari titik temu terhadap berbagai persoalan yang ada.

Ingatkan Pasar Dibangun Dengan Anggaran Rakyat

Selain persoalan penataan, Iswandi mengingatkan para pedagang agar memahami status Pasar Pagi sebagai fasilitas milik Pemerintah Kota Samarinda yang dibangun menggunakan anggaran daerah.

Ia menegaskan, besarnya anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas tersebut membuat pasar harus dimanfaatkan dan dikelola dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.

“Pasar ini milik pemerintah dan dibangun dengan uang rakyat,” tegasnya.

Iswandi juga menyebut, berdasarkan perhitungan biaya operasional, Pemerintah Kota Samarinda masih mengalokasikan anggaran untuk mendukung keberlangsungan operasional pasar. Kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar per tahun.

Karena itu, ia meminta pedagang tidak hanya melihat persoalan pasar dari sisi subsidi atau kepentingan masing-masing. Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lain yang harus dibiayai melalui anggaran daerah.

“Jangan hanya melihat subsidi, karena anggaran daerah juga dibutuhkan untuk kegiatan lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pedagang tidak menganggap fasilitas pasar sebagai milik pribadi. Menurutnya, Pasar Pagi merupakan aset publik yang keberadaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan merasa ini milik pribadi. Ini fasilitas untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Penataan Harus Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Iswandi menegaskan penataan Pasar Pagi harus dilakukan secara proporsional dengan tetap mengacu pada aturan dan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.

Ia menilai aspirasi pedagang tetap penting untuk didengarkan dalam setiap proses penataan. Namun, keputusan akhir tetap harus berada dalam koridor regulasi dan kewenangan pemerintah sebagai pengelola fasilitas pasar.

“Yang penting sesuai aturan dan tetap mendengar masukan pedagang,” pungkasnya.

Dengan komunikasi yang terus dibangun, DPRD Samarinda berharap penataan Pasar Pagi dapat berjalan lebih kondusif. Tidak hanya menyelesaikan persoalan pemindahan pedagang grosir, tetapi juga mendorong Pasar Pagi menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata, ramai, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH