KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Upaya Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan mengatasi antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai membuahkan hasil. Balikpapan mendapat tambahan kuota Pertalite sebanyak 1.250 kiloliter (KL) hingga akhir 2026.
Tambahan kuota tersebut disepakati setelah Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan distribusi BBM bersubsidi, mulai dari penambahan kuota, penambahan SPBU penyalur hingga pengawasan distribusi di lapangan.
Koordinator Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Budiono, mengatakan tambahan kuota Pertalite menjadi salah satu hasil pembahasan yang diharapkan dapat membantu mengurangi antrean BBM, khususnya yang selama ini terjadi hingga malam hari.
“Kami memperjuangkan tambahan kuota dan SPBU penyalur. Hasilnya, Pertalite mendapat tambahan 1.250 KL,” kata Budiono, Sabtu (12/9/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan mengajukan tambahan kuota Pertalite sebesar 177.039 KL. Namun, dari usulan tersebut, Balikpapan memperoleh tambahan kuota sebesar 1.250 KL.
Dengan tambahan tersebut, kuota Pertalite Balikpapan pada 2026 meningkat dari sebelumnya 51.868 KL menjadi 53.118 KL.
“Kuota sebelumnya 51.868 KL, kemudian ditambah 1.250 KL,” ujarnya.
Selain penambahan kuota, pelayanan Pertalite juga akan diperkuat melalui penambahan lima SPBU penyalur. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat sekaligus mengurai kepadatan antrean di sejumlah SPBU yang selama ini menjadi titik penumpukan kendaraan.
Budiono mengatakan dari lima SPBU yang disiapkan, dua di antaranya telah mulai beroperasi. Sementara tiga SPBU lainnya ditargetkan mulai melayani masyarakat paling lambat 17 September 2026.
“Dua SPBU sudah beroperasi, sementara tiga lainnya ditargetkan paling lambat 17 September,” jelasnya.
Meski demikian, Budiono mengaku masih mempertanyakan realisasi penyaluran kuota Pertalite yang sebelumnya telah ditetapkan. DPRD, menurutnya, masih membutuhkan data yang lebih rinci terkait jumlah kuota yang telah disalurkan PT Pertamina Patra Niaga hingga saat ini.
Menurutnya, data tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai kuota dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Tambahan Kuota Biosolar Masih Menunggu Pengajuan
Sementara itu, tambahan kuota Biosolar untuk Balikpapan belum mendapatkan persetujuan dari BPH Migas. Budiono mengatakan BPH Migas meminta Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan surat permohonan resmi agar usulan tersebut dapat dipelajari dan ditindaklanjuti.
Saat ini, pelayanan Biosolar di Balikpapan antara lain tersedia di SPBU kawasan Kariangau Kilometer 13 dan Kilometer 15.
“Untuk tambahan Biosolar, BPH Migas masih menunggu surat permohonan dari Pemkot,” kata Budiono.
Pada 2026, kuota Biosolar Balikpapan tercatat sebesar 83.213 KL, sedangkan usulan tambahan dari Pemerintah Kota Balikpapan mencapai 88.667 KL.
Budiono mengatakan besaran tambahan kuota nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Hal tersebut juga akan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur mengenai batas pengisian Biosolar bagi kendaraan.
Ia menilai batas pengisian 120 liter per unit belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan kendaraan yang melakukan perjalanan lintas daerah. Karena itu, pihaknya mendorong adanya penyesuaian bagi kendaraan tertentu dengan tetap menerapkan persyaratan dan pengawasan.
“Untuk kendaraan lintas daerah, pengisian hingga 200 liter bisa diberikan dengan syarat datanya jelas,” ujarnya.
Menurut Budiono, dispensasi tersebut tidak diberikan secara bebas. Kendaraan yang mendapatkan pengisian lebih besar harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain memiliki data kendaraan yang jelas, tidak melakukan modifikasi, bukan kendaraan luar daerah, tidak termasuk kendaraan over dimension and over loading (ODOL), serta telah menjalani uji kelayakan kendaraan atau KIR di Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Ketentuan tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus memastikan distribusi Biosolar tepat sasaran.
Aturan Jam Pengisian BBM Akan Dikaji Ulang
Budiono berharap tambahan kuota Pertalite dan penambahan SPBU penyalur dapat segera memberikan dampak terhadap kondisi antrean BBM di Balikpapan. Namun, ia mengaku hasil pertemuan dengan BPH Migas belum sepenuhnya memenuhi harapan DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari solusi jangka pendek untuk mengurangi antrean kendaraan yang mengular hingga malam hari dan menjaga aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha tetap berjalan.
“Belum sepenuhnya puas, tetapi ini bagian dari solusi agar antrean berkurang,” ungkapnya.
Selain persoalan kuota dan SPBU, DPRD Kota Balikpapan juga akan mengkaji kembali Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang Penyaluran BBM Bersubsidi yang mulai berlaku sejak 1 September 2026.
“Pasti akan kami kaji ulang,” tegas Budiono.
SE tersebut mengatur sejumlah ketentuan mengenai penyaluran BBM bersubsidi, termasuk pembagian jam pelayanan Pertalite, jenis kendaraan yang diperbolehkan mengisi Biosolar, serta penerapan sistem nomor polisi ganjil-genap di sejumlah SPBU.
Di SPBU Jalan MT Haryono, misalnya, kendaraan roda dua mendapatkan pelayanan pada pukul 06.00–22.00 WITA, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00–06.00 WITA. Ketentuan serupa juga diterapkan di SPBU Jalan Marsma R Iswahyudi, kawasan Sepinggan.
Sementara itu, SPBU Gunung Guntur tidak melayani kendaraan roda dua dan dikhususkan bagi kendaraan roda empat dengan waktu pelayanan pukul 08.00–22.00 WITA.
Untuk memperluas layanan Pertalite, Pemerintah Kota Balikpapan juga menyiapkan lima SPBU tambahan, khususnya untuk melayani kendaraan roda dua. Kelima lokasi tersebut berada di SPBU Teritip, SPBU Batakan, SPBU Grand City, SPBU Jalan MT Haryono depan Majesty, dan SPBU Kebun Sayur.
Pembukaan layanan di lima SPBU tambahan tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak seluruhnya langsung beroperasi sejak 1 September 2026.
Dengan tambahan kuota Pertalite, penambahan SPBU serta evaluasi terhadap aturan pelayanan BBM bersubsidi, DPRD berharap distribusi BBM di Balikpapan dapat semakin merata. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi antrean panjang sekaligus memastikan kebutuhan BBM masyarakat dan pelaku usaha tetap terpenuhi secara tertib hingga akhir 2026.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















