KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi dan Ahmad Vananzda. Rapat turut dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat se-Kota Samarinda, Tim TWAP, tenaga ahli dan tenaga pakar fraksi, lembaga vertikal, KPU, Bawaslu, hingga perwakilan BUMN.
Dalam penyampaian nota keuangan, Andi Harun menjelaskan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah selama pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Evaluasi pelaksanaan anggaran menunjukkan adanya perubahan asumsi dan kebijakan, terutama berkaitan dengan kapasitas fiskal, transfer ke daerah, serta dana bagi hasil.
“Perubahan kondisi fiskal memerlukan penyesuaian pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program pembangunan,” kata Andi Harun.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan sasaran pembangunan daerah tetap berjalan.
Efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan dengan tetap memprioritaskan belanja mengikat, pelayanan dasar, kewajiban penganggaran sesuai ketentuan, serta program dan kegiatan strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Total APBD Turun Rp213,15 Miliar
Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, total anggaran Kota Samarinda mengalami penurunan dari semula sekitar Rp3,969 triliun menjadi Rp3,756 triliun, atau berkurang sekitar Rp213,156 miliar.
Pada sisi pendapatan daerah, target semula sekitar Rp3,891 triliun turun Rp211,769 miliar menjadi sekitar Rp3,680 triliun.
Penurunan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sekitar Rp1,402 triliun, berkurang Rp57,650 miliar menjadi sekitar Rp1,345 triliun.
Pendapatan transfer juga mengalami penurunan dari sekitar Rp2,474 triliun menjadi Rp2,318 triliun atau berkurang Rp156,706 miliar.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah justru mengalami kenaikan. Dari semula sekitar Rp14,029 miliar bertambah Rp2,587 miliar menjadi sekitar Rp16,616 miliar.
Belanja Modal Berkurang Rp276 Miliar
Penyesuaian juga terjadi pada struktur belanja daerah. Total belanja dalam rancangan perubahan APBD turun dari sekitar Rp3,969 triliun menjadi Rp3,756 triliun.
Namun, terdapat pergeseran komposisi antara belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi justru meningkat sekitar Rp59,994 miliar, dari semula Rp2,475 triliun menjadi sekitar Rp2,535 triliun.
Sebaliknya, belanja modal mengalami pengurangan cukup besar. Anggaran belanja modal turun sekitar Rp276,151 miliar, dari semula Rp1,484 triliun menjadi sekitar Rp1,207 triliun.
Untuk belanja tidak terduga, Pemkot Samarinda menambah alokasi sebesar Rp3 miliar, dari semula Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami penyesuaian. Anggarannya turun sekitar Rp1,387 miliar, dari Rp78 miliar menjadi sekitar Rp76,612 miliar.
Andi Harun mengatakan penyampaian nota keuangan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Setelah penyampaian tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas bersama DPRD Kota Samarinda melalui fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang berlaku.
Pemkot Samarinda berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga perubahan APBD 2026 mampu menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus tetap mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kita diberikan rahmat, berkah, dan perlindungan dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujar Andi Harun.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















