KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Pengurus Barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Balakarcana) Kota Samarinda Masa Bhakti 2026–2031 resmi dilantik di kawasan Citra Niaga Samarinda, Minggu (27/9/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan peran relawan dalam membantu masyarakat menghadapi kebakaran maupun berbagai kondisi kebencanaan.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda sekaligus Penasehat Balakarcana, Ahmad Vananzda. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru, termasuk Ketua Balakarcana Kota Samarinda Sidiq Umardani, Bendahara Hussein, Sekretaris Melki, serta seluruh jajaran dan unit Balakarcana yang telah dilantik.
Ahmad mengatakan, kepengurusan baru harus menjadi momentum untuk menyatukan seluruh elemen Balakarcana setelah berbagai dinamika organisasi yang sebelumnya terjadi. Menurutnya, seluruh jajaran perlu mengedepankan kebersamaan dan mengarahkan energi organisasi pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau sebelumnya ada perbedaan, saya kira sudah selesai. Saatnya kita berjalan bersama dengan kerja nyata untuk masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menilai keberadaan Balakarcana memiliki peran penting dalam membantu penanganan kondisi darurat di Kota Samarinda. Tugas para relawan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran, tetapi juga dapat mencakup bantuan ketika masyarakat menghadapi bencana lain, seperti banjir, tanah longsor, maupun keadaan darurat lainnya.
Menurut Ahmad, para relawan Balakarcana selama ini bekerja secara sukarela dan mengandalkan kepedulian terhadap masyarakat. Mereka juga dituntut bergerak cepat ketika terjadi musibah, bahkan dengan mengerahkan kendaraan dan perlengkapan yang dimiliki secara mandiri.
“Teman-teman Balakar bekerja ikhlas dan tanpa pamrih untuk membantu masyarakat,” katanya.
Karena itu, Ahmad mendorong Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan serta kesejahteraan para relawan. Menurutnya, kontribusi Balakarcana perlu diimbangi dengan dukungan dan perlindungan yang memadai, mengingat risiko yang dihadapi para relawan ketika bertugas di lapangan.
Ahmad menjelaskan, dalam sejumlah kejadian kebakaran maupun bencana, relawan Balakarcana sering menjadi salah satu unsur yang bergerak lebih awal untuk membantu warga. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil, serta mengerahkan tenaga dan waktu untuk mendukung proses penanganan di lokasi.
“Ketika terjadi kebakaran atau bencana, teman-teman ini sering datang lebih dulu. Mereka bergerak dengan unit yang mereka miliki,” jelasnya.
Salah satu bentuk perhatian yang dinilai penting adalah perlindungan melalui asuransi. Ahmad menyebut perlindungan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan atau musibah yang mungkin dialami relawan saat menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kami meminta pemerintah kota memperhatikan kesejahteraan dan asuransi mereka. Kalau terjadi kecelakaan saat bertugas, harus ada perlindungan,” tegasnya.
Selain aspek kesejahteraan, Ahmad juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi para relawan. Ia menilai Balakarcana memiliki karakter berbeda karena para anggotanya menjalankan kegiatan sosial secara sukarela tanpa menerima gaji, namun tetap bersedia turun ke lapangan ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Jangan sampai mereka sudah bekerja siang malam, kemudian mengalami musibah dan harus menanggung biaya sendiri,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ahmad mengatakan DPRD Kota Samarinda akan mendorong adanya pembahasan bersama Pemerintah Kota Samarinda. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menggelar audiensi melalui komisi-komisi DPRD yang berkaitan dengan kebencanaan, sosial, kesehatan, maupun aspek lainnya.
“DPRD akan mencoba melakukan audiensi dengan pemerintah kota agar kebutuhan Balakarcana bisa dibahas bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad juga membuka kemungkinan pembentukan regulasi khusus yang mengatur keberadaan dan perlindungan Balakarcana Kota Samarinda. Ia menyebut usulan tersebut perlu dikaji bersama untuk melihat kebutuhan serta bentuk regulasi yang paling sesuai.
“Nanti kami rumuskan bersama di DPRD, apakah perlu Pansus atau Perda yang mengatur Balakar,” katanya.
Menurut Ahmad, apabila regulasi dapat dibentuk, berbagai aspek terkait keberadaan Balakarcana diharapkan dapat ditata secara lebih jelas. Hal itu mencakup perlindungan hukum, dukungan sosial, pelaksanaan tugas, hingga aspek kesehatan dan keselamatan relawan.
“Kami akan mempelajari bersama komisi terkait, termasuk masalah hukum, bantuan sosial, pelaksanaan tugas, dan kesehatan mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada pengurus Balakarcana Masa Bhakti 2026–2031, Ahmad berharap seluruh jajaran dapat menjaga kekompakan dan mengesampingkan berbagai perbedaan yang pernah muncul. Ia menekankan bahwa tujuan utama keberadaan Balakarcana adalah memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat.
Kepengurusan Balakarcana periode 2026–2031 sendiri sebelumnya dipimpin Sidiq Umardani dan melibatkan sekitar 80 personel, selain unsur pembina dan penasihat. Kepengurusan tersebut membawa semangat “Kolaborasi, Solidaritas, dan Aksi Nyata untuk Samarinda yang Lebih Tangguh.”
Ahmad juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung kegiatan para relawan, terutama dalam membangun kepedulian dan gotong royong menghadapi berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
“Jumlah kami mungkin tidak banyak, tetapi pekerjaan yang dilakukan luar biasa. Karena itu, kami berharap masyarakat ikut berperan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di Samarinda,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















