KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi alokasi anggaran pendidikan sesuai ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari anggaran daerah.
Menurut Ahmad Yani, alokasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan sektor pendidikan, termasuk pembiayaan tenaga pendidik, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tunjangan yang melekat pada hak para guru dan tenaga kependidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Yani pada Rabu (30/9/2026). Ia menilai pemenuhan anggaran pendidikan menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kukar dapat berjalan secara optimal.
“Anggaran pendidikan harus 20 persen. Kalau lebih, tentu lebih bagus,” ujar Ahmad Yani.
Ia berharap alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah tidak hanya memenuhi ketentuan persentase, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil di sektor pendidikan. Salah satunya adalah memastikan pembiayaan yang berkaitan dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dapat terakomodasi dengan baik.
Ahmad Yani menyebut gaji guru ASN beserta tunjangannya perlu menjadi bagian yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran pendidikan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, ia berharap tidak lagi muncul persoalan terkait keterbatasan pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan sektor pendidikan.
“Harapannya, gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan bisa ter-cover,” jelasnya.
Di sisi lain, Ahmad Yani melihat adanya potensi ruang fiskal bagi pemerintah daerah apabila pada masa mendatang pembiayaan gaji guru dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban belanja daerah, sehingga sebagian anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kalau gaji guru ditanggung pusat, tentu ada ruang anggaran yang bisa dialihkan,” katanya.
Ruang fiskal tersebut, lanjut Ahmad Yani, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Selain memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, anggaran yang tersedia juga dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik lainnya.
“Bisa menunjang program pemerintah, termasuk kebutuhan belanja dan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.
ADV DPRD Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















